Pertumbuhan Pasar Farmasi Indonesia Peringkat Keempat di Asia Pasifik

MENGUNGGULI THAILAND, JEPANG, KOREA SELATAN DAN AUSTRALIA

Pasar farmasi di Indonesia diproyeksikan tumbuh tertinggi keempat di kawasan Asia Pasifik periode 2011-2015, menurut lembaga Frost & Sullivan. Pertumbuhan pasar farmasi nasional diperkirakan mencapai 10,3% compounded annual growth rate (CAGR) 2011-2015, dengan nilai pasar mencapai US$ 7,1 miliar di 2015.

Pertumbuhan Pasar Farmasi Indonesia Peringkat Keempat di Asia Pasifik
Menurut data Frost & Sullivan, proyeksi pertumbuhan pasar farmasi nasional di atas rata-rata pertumbuhan pasar farmasi di Asia Tenggara yang tumbuh 9,6% per tahun. Pasar farmasi di Asia Tenggara mencapai US$ 16 miliar di 2011 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$ 23 miliar di 2015.

Pertumbuhan pasar farmasi Indonesia berada di bawah pasar farmasi China yang tumbuh 21% CAGR 2011-2015, India 19%, dan Malaysia 11%. Mengungguli pasar farmasi Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan Australia yang masing-masing tumbuh rata-rata per tahun sebesar 7%, 2%, 7%, dan 2%.

Pada 2011 pasar farmasi Indonesia US$ 4,8 miliar. Kenaikan pasar farmasi Indonesia seiring peningkatan pendapatan per kapita yang diperkirakan sebesar 9% ke atas dalam lima tahun ke depan. Indonesia juga menjadi negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara sebesar 245 juta jiwa.

Belanja obat dan alkes di Indonesia diperkirakan tumbuh 10,43% CAGR 2010-2014, naik menjadi US$ 2.452 per kapita di 2014 dari US$ 1649 per kapita di 2010.

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia memproyeksikan pasar farmasi nasional pada 2012 meningkat 14%-15% menjadi Rp 43,3 triliun – Rp 43,7 triliun dibandingkan tahun lalu. Peningkatan tersebut didorong pertumbuhan volume konsumsi obat dan produk farmasi seiring penguatan daya beli masyarakat.

Obat Resep berkontribusi terbesar terhadap pasar farmasi nasional sekitar 55%. Obat Bebas (over the counter) menyumbang sekitar 45% terhadap pasar farmasi nasional. Sedangkan obat generik akan berkontribusi hingga 10%.

Syamsul Arifin, Anggota Dewan Penasehat Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, mengatakan pertumbuhan pasar farmasi nasional di semester I 2012 mencapai 15% menjadi Rp 21,5 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penjualan itu melampaui proyeksi asosiasi industri yang sebelumnya hanya memperkirakan pertumbuhan sekitar 12%.

"Pertumbuhan yang tinggi itu dipengaruhi percepatan penyerapan anggaran kesehatan pemerintah di semester I 2012," ujarnya.

Penyerapan anggaran kesehatan pemerintah diperkirakan menyumbang 20%-25% terhadap pertumbuhan industri farmasi nasional. Konsumen farmasi terbesar di Indonesia saat ini masih di golongan rumah sakit dan apotek yang sebagian besar dikelola pemerintah. (erw/dbs)

Menkes: Untuk Corona Virus Belum Perlu Pengawasan Bandara

Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi mengatakan belum diperlukan pengawasan di bandara dan pelabuhan serta tempat penumpang lainnya untuk upaya antisipasi penularan virus corona baru yang menimbulkan penyakit dengan gejala mirip SARS.

"Untuk sementara menurut WHO belum butuh (pengawasan di bandara). Kelihatannya belum (mengkhawatirkan)," kata Menkes menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis.

Salah satu gejala penyakit "Severe acute respiratory syndrome" (SARS) yang mewabah pada 2002-2003 adalah panas tinggi di atas 38 derajat Celcius, sehingga waktu itu dilakukan pengawasan kepada para penumpang yang memiliki panas tubuh tinggi sebagai langkah antisipasi.

Namun bagi virus corona yang baru dilaporkan WHO pada Minggu (23/9) lalu, Menkes mengaku belum ada imbauan untuk pengawasan ketat termasuk pemeriksaan suhu tubuh karena virus baru tersebut tidak menunjukkan gejala terjadinya wabah.

Satu orang tewas akibat virus corona baru yang untuk sementara diberi nama "London1_novel CoV 2012" dan satu orang sedang dirawat di rumah sakit di Inggris namun WHO menyatakan belum ada penambahan korban baru yang dilaporkan dari berbagai negara.

Sementara itu, meskipun asal virus corona baru tersebut belum diketahui secara pasti, kedua korban melakukan kunjungan ke negara Arab Saudi sebelum terjangkit virus itu sehingga diduga Arab Saudi menjadi asal virus tersebut.

Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri karena saat ini sedang dilaksanakan musim ibadah haji di mana jutaan calon haji sedang berkumpul di Arab Saudi, termasuk dari Indonesia.

Menkes mengatakan tim kesehatan haji belum diminta untuk melakukan tindakan khusus terkait dengan penemuan virus baru tersebut namun langkah-langkah persiapan telah mulai dilakukan.

"Tindakan khusus dianggap belum perlu, tapi untuk kesiagaan, kita sudah meminta kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas haji kita untuk menghindari tempat ramai atau memakai masker jika berada ditempat ramai karena penularannya lewat udara," ujar Nafsiah.

Selain itu, Menkes telah meminta untuk dilakukan observasi khusus kepada jamaah yang menderita demam tinggi, terutama yang memiliki temperatur diatas 38 derajat Celcius dan dilakukan rujukan ke rumah sakit setempat jika diperlukan.

"Sementara untuk pencegahannya, karena ini virus, maka sebenarnya pencegahannya adalah dengan menjaga daya tahan tubuh yang kuat," kata Menkes.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan belum ada laporan jamaah haji dari Indonesia maupun negara lain yang terkena infeksi virus corona baru itu.

Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan disebut Tjandra telah meningkatkan surveilans kewaspadaan jamaah haji yang datang di bandara, termasuk jamaah sakit yang berkunjung ke poli kesehatan Indonesia di bandara Arab Saudi atau Poli Octagon.

"Kita juga berkoordinasi dengan tim penerangan Kementerian Agama, dengan pemberian pesan-pesan kesehatan terkait kasus ini maupun tips kesehatan selama musim haji," kata Tjandra.

Tenaga kesehatan haji juga telah diminta untuk selalu mengamati perkembang kasus virus corona tersebut melalui internet, media local setempat dan mengikuti arahan dari Kemenkes di Jakarta dan dokter kloter juga telah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan anggota kloternya terutama untuk gejala sakit yang mirip dengan kasus virus corona. (dbs)

Related Post:

Ditemukan Virus Corona Baru Mirip SARS

Serangan penyakit gangguan pernafasan mirip SARS yang menyebar di dunia dan menewaskan ratusan orang pada pada tahun 2003, beberapa hari lalu telah ditemukan pada seorang pria berusia 49 tahun yang tengah dirawat di Inggris.

Pria itu diterbangkan dengan ambulans udara dari Qatar menuju rumah sakit London. Ini merupakan kasus kedua yang dipastikan terkena virus Corona. Kasus pertama adalahpasien di Arab Saudi yang telah meninggal dunia.

Para pejabat masih mengkaji sejauh mana dampak dari ancaman virus baru ini. Hingga saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum merekomendasikan larangan perjalanan.

Profesor John Watson, Kepala Bagian Penyakit Pernafasan pada Unit Perlindungan Kesehatan Inggris mengatakan, "Memperhatikan dari tingkat serangan penyakit yang ditemukan dalam dua kasus in, tindakan telah diambil untuk menjamin mereka yang kontak dengan pasien di Inggris tidak tertular dan tidak ada bukti yang menunjukkan (adanya penularan)." "Informasi lebih lanjut tentang kasus ini tengah dikaji oleh para petugas kesehatan di Inggris," tambahnya.

Watson mengatakan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan virus itu menular dari manusia ke manusia.

SARS BELUM SEPENUHNYA DIBASMI
Peter Openshaw, Direktur Penyakit Pernafasan Menular dari Imperial College London, mengatakan pada tahap ini diperkirakan jenis virus tersebut belum sampai pada tahap yang mengkhawatirkan.

Ia mengatakan virus corona termasuk jenis virus yang menyebabkan influenza dan gangguan pernafasan akut atau SARS (severe acute respiratory syndrome). Namun virus baru ini berbeda dengan virus corona yang sebelumnya ditemukan pada manusia.

Dari sejumlah kecil kasus gangguan pernafasan akut yang terjadi di Timur Tengah dalam 3 bulan terakhir, salah seorang di antaranya dirawat di Inggris namun meninggal dunia. Penyakit orang yang bersangkutan tengah diselidiki namun tidak ada bukti yang menunjukkan orang tersebut meninggal karena virus yang sama dengan yang ditemukan saat ini.

Seperti halnya virus corona lain, penyakit ini menyebar dari cairan tubuh akibat bersin atau batuk. SARS menyebabkan wabah global tahun 2002 dan menyebar dari Hong Kong ke 30 negara lain di seluruh dunia, menewaskan sekitar 800 orang. Penyakit ini belum dibasmi sepenuhnya namun penyebaran SARS berhasil dikendalikan pada tahun 2003 lalu. (dbs)

Corona Virus Baru Ini Beda Dengan Virus SARS

JEMAAH HAJI INDONESIA TIDAK PERLU CEMAS
Sejauh ini tidak ada jamaah haji Indonesia dan juga tidak ada jamaah Haji dari negara manapun yang terkena infeksi Coronavirus baru ini. Data dunia juga menunjukkan tidak ada penambahan kasus dari corona virus baru yang sementara ini diberi nama  London1_novel CoV 2012.

Virus ini berbeda dengan corona virus yang menyebabkan SARS beberapa tahun lalu. Kewaspadaan terhadap strain baru corona virus telah dilakukan dengan memperbarui perkembangan kasus Coronavirus melalui internet, media lokal di Arab Saudi serta arahan dari Kemenkes

Kabar ini disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof. Tjandra Yoga Aditama via email ke Pusat Komunikasi Publik pada  27 September 2012.

Selain itu, dilakukan pula peningkatan surveillance kewaspadaan para jamaah haji yang datang di bandara, termasuk jamaah sakit yang berkunjung ke poli kesehatan Indonesia di bandara, poli Octagon; dilakukan koordinasi dengan tim penerangan Kementerian Agama, dengan pemberian pesan-pesan kesehatan terkait kasus maupun tips kesehatan selama musim haji.

Meningkatkan kewaspadaan di tingkat kloter dengan peningkatan awareness dokter kloter terhadap kasus, dengan informasi seputar Coronavirus, saat jamaah mengambil tas obat-obatan di poli Octagon.

Prof. Tjandra mengharapkan, surveillance ketat dilakukan pada tingkat kloter, terutama pengawasan jemaah yang sakit dengan gejala mirip kasus Coronavirus.

Ia menjelaskan, lima orang kasus di Odense University Hospital Denmark yang sejak kemarin di label (sesuai definisi WHO) sebagai "cases under investigation" terhadap infeksi baru ini, ternyata di infeksi oleh virus Influenza B yang memang biasa menyebabkan flu, bukan coronavirus. 

Pasien-pasien itu rencananya akan dipulangkan dari rumah sakit hari ini (27/9). Sementara laporan kluster kasus 13 orang terkena corona virus dari Castle Peak Hospital Hongkong beberapa hari yang lalu, sudah dikonfirmasi bahwa mereka terinfeksi "human coronavirus NL63", suatu jenis corona virus yang sudah lama ada dan menyebabkan infeksi saluran napas yang ringan. 

Prof. Tjandra menambahkan, sampai dengan hari ke-6 kedatangan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jumlah kloter yang telah mendarat sebanyak 52 kloter dengan jumlah jemaah 19.286 orang,sebanyak 10.069 orang di antaranya tergolong berisiko tinggi, 52%. 

Kegiatan yang ada adalah kunjungan poliklinik di Octagon (berfungsi sebagai BPHI Jeddah), sebanyak 97 orang, dengan kasus rujukan 2 orang, 1 dengan CRF dan 1 Syok Kardiogenik. Data sementara dari 97 kunjungan poliklinik, 18 orang diantaranya dengan keluhan akibat penerbangan. (erw)

Ribuan Pekerja Tuntut Realisasi BPJS dan Tolak Outsourcing

Ribuan Pekerja dari Jabodetabek telah 'menyerbu' Gedung Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 26 September lalu.

Mereka mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk merealisasikan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU-BPJS) dan mendorong agar program BPJS dilaksanakan pada 2014. Tidak diundur hingga 2019.

Dalam aksi demonya, mereka juga menuntut penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing), dan penghapusan upah murah bagi buruh. "Penerapan BPJS itu tahun 2014. Kami ingin itu terlaksana sesuai jadwal, bukan di 2019. Berarti tidak boleh diundur. Kami harap Menkes segera menerapkan kebijakan tersebut agar buruh bisa menikmati jaminan kesehatan," kata Hidayat dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
 

Lebih lanjut lagi Hidayat mengatakan, “Anggota SPSI yang ikut dalam aksi demo itu sebanyak 5.000 orang. Demo ini merupakan 'pemanasan' dari mogok besar-besaran pada Oktober mendatang.”

Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir mengatakan, bahwa aksi demo ini merupakan awal dari mogok kerja para buruh di 21 provinsi di Indonesia.

"Ini merupakan prakondisi dari aksi mogok kerja pada 3 Oktober mendatang di 21 provinsi. Kami akan melumpuhkan hampir 100 kawasan industri di seluruh Indonesia. Jika tidak dituruti, kami akan kerahkan 2,8 juta orang dan kami akan tutup 12 pintu tol di Jabodetabek," kata Mudhofir.

Dalam demonya di depan Gedung Kementerian Kesehatan, para demonstran menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, sebagai berikut:

1. Meminta Pemerintah melaksanakan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat 1. Indonesia tanpa terkecuali pada Januari 2014, sesuai Road map dari
1. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2. Meminta Iuran Jaminan Kesehatan untuk Guru, tetap diberikan oleh  
2. pengusaha seperti semestinya.

3. Meminta Pemerintah menetapkan Penerima Bantuan Iuran adalah Rakyat 3. 3. dengan penghasilan kurang atau sama dengan upah minimum.

4. Tidak ada lagi Peserta yang tidak memiliki PPGS Kesehatan pada Januari 2014

Setelah menggelar aksi di depan Gedung Kemenkes, para pendemo ini rencananya akan menggelar aksi yang sama di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Buruh melakukan longmarch menuju ke Kantor Kemenakertrans, untuk menyampaikan tuntutan;
- Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing
- Moratorium Outsourcing dengan Pencabut Agen Outsourcing 
- per 15 Oktober 2012
- Meminta pemerintah menolak kebijakan upah murah, upah harus 
- di atas rata-rata 2 juta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan akan membawa massa buruh lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Massa buruh meminta agar pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing dan menolak upah murah serta menjalankan jaminan sosial.

Terkait hal itu Said Iqbal juga menegaskan bahwa aksi yang diikuti ribuan buruh ini merupakan awal dari aksi mereka selanjutnya. Menurut Said, jika tuntutan tidak dipenuhi maka KAJS, MPBI dan 4 Federasi Buruh non Konfederasi akan mengorganisir dan menyerukan mogok nasional pada 3 Oktober 2012 mendatang.(dbs)

Baca juga

Ini Dia Penjelasan Tentang Hak-hak Pekerja (1)

Ini Dia Penjelasan Tentang Hak-hak Pekerja (1)
Melihat maraknya aksi demo menuntut Upah Buruh dan Tenaga Kerja Alih Daya, berikut kami salin penjelasan yang dikutip dari situs Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Semoga menjadi salah satu jawaban yang bermanfaat terkait masalah pekerjaan.

Penjelasan Mengenai Penentuan Upah Sehari

Ini Dia Penjelasan Tentang Hak-hak Pekerja (2)

Status Harian Lepas, Harian Lepas dan Bulanan
Status Harian Lepas, Harian Lepas dan Bulanan
1. Sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan behwa hubungan kerja dapat dilakukan berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, perjanjian kerja untuk tidak waktu tertentu dan perjanjian kerja harian lepas (keetntuan Pasal 56 UU No. 13/2003 jo. Pasal 10 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP- 100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
(Simak terbaru: "Dahsyatnya Allah Mengatur Waktu")

Ini Dia Penjelasan Tentang Hak-hak Pekerja (3)

Penjelasan Status Pembayaran Tunjangan Tidak Tetap
Penjelasan Status Pembayaran Tunjangan Tidak Tetap
1. Komponen upah dapat dikelompokan terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan teta, maka besarnya upah pokok sekurang-kurangnya 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap (pasal 94 UU No,. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Upah pokok adalah imbalan dasat yang dibayarkan kepada pekerja/buruh menururt tingkatan atau jenis pekerjaannya yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan kerja.

Ini Dia Penjelasan Tentang Hak-hak Pekerja (4)

Penjelasan Ketenagakerjaan (perhitungan lembur, perhitungan pembayaran Premi Jamsostek, Perhitungan Gaji per Hari, dan lainnya)
1. Sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (2) UU No. 13/2003 tentag Ketenagakerjaan, yang mengatur istirahat antar jam kerja sekurang-kuranganya setengah jam setelah bekerja 4 (empat) jam secara terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

Ketentuan tersebut adalah bersifat wajib (normatif), sehingga apabila istirahat antar jam kerja dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama diatur bahwa setelah bekerja 5 (lima) jam secara terus menerus, diberikan istirahat1 (satu) jam adalah batal demi hukum.

2. Perhitungan pembayaran premi jamsostek, bila perusahaan membayarkan upah pokok dan tunjangan tetap dalam 1 (satu) bulan, maka sesuai Pasal 1 angka 3 PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Jamnian Sosial Tenaga Kerja pembayaran premi jamsosteknya adalah dihitung dari upah pokok dan tunjangan tetap.

3. Adapun perhitungan gaji perhari sesuai ketentuan yang berlaku adalah: a. apabila perusahaan menggunakan pola waktu kerja 5 (lima) hari kerja perminggu, maka upah seharinya adalah upah sebulan dibagi 21 (dua puluh satu). b. apabila perusahaan mengghunakan pola waktu 6 (enam) hari kerja perminggu, maka upah seharinya adalah upah sebulan dibagi 25 (dua puluh lima).

4. Sesuai Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja, bahwa tidak dikenal adanya penyimpangan. 

5. Dalam hal perusahaan melakukan penugasan terhadap pekerja, hanya dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuat antar pekerja dengan pengusaha

6. Perusahaan dalam mempekerjakan pekerja wajib mengikuti ketentuan waktu kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 77 dan Pasal 78 UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003. 

7. Perusahaan dalam hal melakukan pembayaran upah, sesuai ketentuan Pasal 90 UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 adalah, dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Penyelesaian Putusnya Hubungan Kerja 
1. Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, telah mengatur alasan-alasan PHK beserta hak-haknya.

2. Khusus mengenai PHK dengan alasan pengunduran diri atas kemauan sendiri, sesuai Pasal 162 UUK No. 13/2003 pekerja yang bersangkutan berhak memperoleh uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) dan uang pisah yang besarnya dan pemberiannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

3. Berdasarkan hal tersebut secara yuridis, pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, tidak berhak atas pemberian uang penghargaan masa kerja.

4. Namun apabila pengusaha hendak mengatur pemberian uang penghargaan masa kerja bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri, sebagai bagian dari syarat kerja, dapat diatur dalam perjanjian kerja, peraturanperusahaan atau perjanjian kerja bersama.

5. Akan tetapi pengaturan seperti hal tersebut di atas, tidak dapat dijadikan sebagai acuan (sumber hukum) untuk dapat diberlakukan terhadap perusahaan yang tidak mengatur pemberian uang penghargaan masa kerja bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri.*



Baca juga

Diklaim Indonesia Lebih Baik dari OECD dan BRICS

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diklaim lebih konsisten dibandingkann dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) dan BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan).

"Sejak tahun 2001, ekonomi Indonesia telah tumbuh dengan cepat dan konsisten setiap tahun, kecuali pada 2009," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato di depan sekitar 100 pengusaha New York Stock Exchange di Wall Street, New York, Amerika Serikat, Senin pagi, 24 September 2012, waktu setempat, atau Selasa malam WIB.

SBY mengatakan, bahkan pada 2009, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 4,6 persen di tengah krisis keuangan global. Senyampang menepis ihwal mitos ketidakstabilan ekonomi, SBY menambahkan, tahun ini bisa jadi Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di Asia setelah Cina, dan melampaui India.


 "Tahun ini (2012), kami menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5 persen," katanya.

Pada hari pertama kunjungan kerjanya di New York, Presiden Yudhoyono menghadiri Indonesia Investment Day (IID) yang bertema "Indonesia Rise as Asia's New Economic Power House: Transformation, Opportunities, and Partnership for All."

Di akhir kunjungannya ke Wall Street itu, Presiden sempat meninjau lantai bursa efek New York untuk menyaksikan pergerakan saham Indosat dan Telkomsel. Ia didampingi, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat.

FDA Setujui Pengembangan Bedaquiline

MENJAWAB KEMUNCULAN 500 RIBU KASUS TUBERKOLOSIS BARU

Resistensi terhadap obat-obatan Tuberkolosis (TB) telah menjadi isu kesehatan global. Setiap tahunnya terjadi hampir 500 ribu kasus TB baru, dengan angka kematian sebesar 150 ribu per tahun. 

Pengobatan TB yang tersedia saat ini melibatkan upaya terapi selama 2 tahun dengan menggunakan banyak kombinasi obat-obatan yang berpotensi menyebabkan resistensi dan efek sampingyang sangat serius seperti gangguan kejiwaan dan pendengaran, dengan presentase kesembuhan sekitar 65%. 

Demi menjawab situasi yang 'genting' ini Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) menyetujui pengembangan bedaquilinesebagai obat baru untuk mengatasi Tuberkulosis (TB). Bedaquiline adalah satu-satunya obat TB terbaru yang dikembangkan dalam lebih dari 50 tahun terakhir.

Pengembangan obat baru untuk memberantas TB ini bekerja lebih “halus” pada pasien yang saat ini mengalami resistensi obat-obatan TB. Obat ini dapat membantu upaya menurunkan angka kematian penderita TB akibat resistensi obat, serta meningkatkan kualitas kehidupan pasien yang saat ini tidak hanya harus menjalani serangkaian pengobatan kompleks selama 2 tahun, dan mengalami berbagai efek sampingnya.
Dalam siaran pers 19 September 21012, Dr. Grania Brigden, Penasehat Program TB Access Campaign Dokter Lintas Batas (MSF) menjelaskan, "Obat baru ini harus diproduksi dengan harga yang terjangkau bagi negara-negara berkembang dimana mayoritas penderita TB. 

FDA telah menunjuk Janssen Research & Development, LLC, anak perusahaan Johnson & Johnson, untuk mengaplikasikan pengembangan obat baru bedaquilin, terdaftar dengan kode TMC207. Obat ini diharapkan akan meningkatkan upaya pengobatan penyakit paru-paru serta masalah resistensi obat-obatan TB secara terpadu di kalangan orang dewasa, sebagai bagian dari terapi kombinasi.

Persetujuan final FDA terhadap bedaquiline ini diharapkan bisa tercapai dalam 6 bulan ke depan. Upaya pengembangan obat-obatan baru TBC dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun terakhir ini juga sangat minim, dengan hanya mengandalkan dua obat anti resistensi masih dalam penelitian. Bedaquilin, salah satunya, yang sebelumnya dikenal dengan nama TMC-207, telah diusulkan oleh Janssen/ Johnson&Johnson kepada FDA, serta delaminid (dulunya dikenal dengan nama OPC-67683), yang dimasukan oleh Otsuka, Jepang kepada European Medicines Agency untuk disetujui. 

Namun demikian, bedaquiline masih memerlukan penelitian menyangkut cara memadukannya kedalam rejimen pengobatan yang ada saat ini, demi mencegah resistensi obat.  Bedaquiline saja tidak akan bisa menyembuhkan TBC, sehingga memerlukan campuran atau “cocktail” dari sejumlah obat-obatan lain yang saat ini sedang dipakai untuk membasmi mycobacterium TBC.

Secara berkala FDA memberikan prioritas peninjauan terhadap obat-obat penting untuk penyakit-penyakit yang terapinya belum tersedia alternatifnya atau masih sangat minim. Prioritas peninjauan ini bermanfaat menawarkan opsi pengobatan dan medikasi alternatif. Bedaquiline merupakan sejenis diarylquinoline yang ditemukan oleh para ilmuwan di perusahaan Janssen R&D.

Pemberian prioritas peninjauan oleh FDA ini merupakan pengakuan terhadap rendahnya hasil penanganan TBC oleh rejim obat-obatan yang tersedia saat ini, yang berkembang lebih kompleks sejak munculnya ribuan kasus resistensi obat-obatan TBC. 

Walaupun peran bedaquilin telah teridentifikasi, namun sejauh ini belum dapat dipastikan sejauhmana kemanjuran bedaquilin dalam memperkuat dan memperbaiki rejimen obat-obatan TBC yang dipakai saat ini. Dibutuhkan penelitian untuk memastikan cara terbaik penggunaannya demi mencegah kemunculan kembali kasus-kasus resistensi obat-obatan TBC dimasa mendatang.(dbs).

Mereviu Momentum Pertumbuhan Industri Farmasi 2011-2012 (1)

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara saat ini mengalami perubahan yang berarti. Dalam kacamata kesehatan, pola hidup dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kesehatan secara umum semakin membaik. Ini merupakan dampak positif dari membaiknya situasi perekonomian negara dan daya beli masyarakat.

Selain itu dukungan program kesehatan pemerintah yang makin gencar untuk akses kesehatan masyarakat semakin mempercepat meningkatnya pola hidup sehat di masyarakat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menjadi pendorong utama bagi pengembangan industri farmasi nasional. Masa depan industri farmasi Indonesia memiliki potensi sangat besar, mengingat total belanja kesehatan dan obat-obatan di Indonesia relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN

Menurut data Business Monitor Internasional (BMI) Proporsi Belanja Kesehatan dan PDB Indonesia pada 2010 hanya sebesar 2,1%. Total Belanja Kesehatan Indonesia tumbuh rata-rata sebesar 14,1% per tahun pada tahun 2007 dari Rp 86 triliun untuk Rp 247 triliun pada tahun 2015.

Mengacu data tersebut, proporsi belanja kesehatan terhadap PDB Indonesia pada 2010 adalah 2,1%, lebih rendah dari Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Total belanja kesehatan Indonesia pada 2010 mencapai Rp 133 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 247 triliun pada 2015 

Dalam data BMI tercatat Belanja Obat Indonesia per kapita pada 2010 sebesar US$ 11,4, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Belanja Obat Indonesia diperkirakan tumbuh rata-rata sebesar 12,8% per tahun pada 2007 dari Rp 24 triliun - Rp 63 triliun pada 2015.

PERKEMBANGAN PASAR FARMASI INDONESIA
Pasar farmasi Indonesia pada 2007-2011 tumbuh rata-rata 13% per tahun. Pada tahun 2011, pasar farmasi dan Indonesia diperkirakan mencapai Rp 43,1 triliun atau meningkat sebesar 12% menjadi Rp 48,3 triliun tahun ini. 

Berdasarkan jenis obat, Obat Etikal masih menjadi kontributor terbesar untuk pasar farmasi Indonesia yakni sebesar 58,1% dengan nilai Rp 25 triliun pada 2011 dan pertumbuhan rata-rata sebesar 13,9% per tahun selama 2007-2011.

Sementara itu, dalam periode yang sama, Obat OTC tumbuh rata-rata 11,8% per tahun dengan nilai mencapai Rp 18 triliun, dan pangsa pasar mencapai 41,9% pada tahun 2011.


Pertumbuhan Pasar Farmasi Indonesia rata-rata sebesar 13% per tahun selama 2007-2011 dan diperkirakan sebesar Rp 48,3 triliun pada 2012. Didominasi oleh Obat Resep yang menguasai 58,1% dari total pangsa pasar obat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 13,9% per tahun, sedikit lebih tinggi dari Obat Bebas yang tumbuh sebesar 11,8% per tahun. 

Pertumbuhan Pasar Obat Etikal terutama didorong oleh meningkatnya daya beli masyarakat.

-----------------------------------------------
Simak juga:
1) 2015: Pasar Farmasi Akan Tumbuh 11,8% Jadi US$ 4,6 Miliar
2) Sejumlah Tantangan Hadang Industri Farmasi Indonesia 2015 
3) Realisasi Pertumbuhan Industri Farmasi Indonesia 2014
4) Industri Farmasi Sulit Terapkan Aturan Jaminan Produk Halal
-----------------------------------------------

Pasar Obat Etikal di Indonesia mencakup tiga kelompok jenis obat yakni obat paten (originator), obat generik bermerek dan generik berlogo (OGB) yang umumnya lebih dikenal dengan istilah Generik. 

Saat ini segmen Obat Generik Bermerek menguasai 67% dari pangsa pasar farmasi nasional, obat paten produksi industri multinasional (originator) sebesar 25%, dan selebihnya sebesar 8% adalah obat generik berlogo.

Pasar Obat Generik domestik masih relatif rendah, diperkirakan sekitar 10% dari total pasar farmasi nasional. Dukungan pemerintah melalui Permenkes Nomor HK.02.02/Menkes/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Generik di masa mendatang.

Produksi Generik dikendalikan oleh BUMN Farmasi seperti Indofarma dan Kimia Farma. Pangsa pasar dari dua BUMN Farmasi ini di pasar Obat Generik adalah sekitar 21%. Selain itu, rencana regrouping Kimia Farma dan Indofarma ditargetkan selesai pada akhir 2012 yang diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar obat generik dari dua perusahaan hingga mencapai 30%. Rencana regrouping dari BUMN Farmasi dapat memperkuat posisi kedua perseroan sebagai pemain utama dalam pasar Obat Generik di Indonesia.

Dengan dukungan pemerintah yang memprioritaskan produksi untuk Obat Generik buatan BUMN Farmasi, re-grouping BUMN Farmasi itu diperkirakan mampu membangun strategi pemasaran secara spesifik pada obat generik, yang menjadi preferensi utama masyarakat di Indonesia. Pada 2012, Kimia Farma menargetkan nilai penjualan sebesar Rp 3,9 triliun. 

Dari nilai penjualan obat generik Kimia Farma diperkirakan memberikan kontribusi sebesar 50%, sedangkan dalam volume penjualan obat generik, Kimia Farma berkontribusi sebesar 70%. Sementara Indofarma memproyeksikan penjualan sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2012, dengan volume obat generik diperkirakan berkontribusi sebesar 86%.

| next page : Gambaran Jalur Distribusi Farmasi di Indonesia |

Mereviu Momentum Pertumbuhan Industri Farmasi 2011-2012 (3)

STRUKTUR BIAYA INDUSTRI FARMASI & UPAYA KURANGI KETERGANTUNGAN IMPOR BAHAN BAKU OBAT
Dari total struktur biaya produksi obat, komponen bahan baku obat mendominasi sekitar 70% sampai 80% . Sementara itu, sebagian besar (90%) dari bahan baku dari industri farmasi masih diimpor yang terutama didatangkan dari China (75%), India (20%), dan sisanya adalah dari Eropa dan Amerika Serikat 


Di pertengahan November 2011 lalu, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, yang mengatur pembebasan bea masuk untuk beberapa bahan baku farmasi.

Dengan peraturan ini, tingkat bea masuk untuk beberapa bahan baku farmasi turun menjadi 0% dari tingkat sebelumnya 5%. Peraturan itu berlaku sejak 17 November 2011 yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada awal tahun 2012.

Menurut Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), impor bahan baku farmasi di Indonesia pada 2011 mencapai Rp 10,7 triliun dan diperkirakan meningkat dikisaran Rp 11,9 triliun - Rp 12,3 triliun pada 2012 sejalan dengan perkembangan pasar farmasi nasional.


Tingginya impor bahan baku farmasi dari tahun ke tahun mendorong berbagai upaya pemikiran dari pihak terkait untuk mulai mengurangi ketergantungan impor. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta BUMN Farmasi untuk membangun fasilitas produksi bahan baku obat.

Dengan mengutamakan bahan baku farmasi yang banyak digunakan oleh industri farmasi di Indonesia, seperti
amoxicillin dan parasetamol. Dalam hal ini, Kemenkes berencana memberi insentif untuk investasi pada pembangunan fasilitas bahan baku farmasi, termasuk keringanan pajak penghasilan, pengembalian pajak, dan bentuk insentif lainnya.


Namun demikian, rencana pembangunan fasilitas produksi bahan baku obat itu masih membutuhkan studi lebih mendalam dan diskusi lintas-instansi pemerintah, antara lain, mengenai kebutuhan investasi dan sumber daya keuangan untuk menjadi produsen bahan baku obat milik pemerintah.
IPMG (International Pharmaceutical Manufacturers Group ) menyatakan saat ini ada tiga pelaku farmasi multinasional (dua perusahaan dari India dan satu dari China) yang tertarik untuk berinvestasi dalam pembuatan bahan baku farmasi dan produksi obat di Indonesia. 

Namun, menurut IPMG, saat ini pelaku farmasi asing sulit untuk merealisasikan rencana investasi bahan baku farmasi di Indonesia karena investasi bahan baku farmasi termasuk dalam aturan daftar negatif investasi (DNI), yang mengatur bahwa pelaku asing harus bekerja dengan perusahaan lokal ketika berinvestasi di Indonesia.

Saat ini, pemerintah membatasi kepemilikan asing pelaku di industri farmasi sebesar maksimum 75%. Dalam hal ini, perusahaan farmasi asing tidak mudah untuk menemukan mitra lokal, disisi lain, perusahaan lokal juga keberatan dengan porsi saham mereka yang lebih kecil dari porsi mitra asing.



Nilai Tukar Rupiah dan Produksi Struktur Biaya Industri Farmasi.
Terkait dengan bahan baku farmasi, fluktuasi dalam nilai tukar Rupiah merupakan faktor penting mengingat kandungan impor sangat besar dalam industri farmasi. Nilai tukar rupiah (pada rata-rata) pada tahun 2010 adalah sebesar Rp 9.084 / USD dan naik ke level Rp 8.780 / USD pada tahun 2011. Untuk 2012, nilai tukar rupiah (pada rata-rata) diperkirakan akan relatif stabil pada kisaran Rp 8.900 / USD menjadi Rp 9.100 / USD.

Tingkat Rupiah relatif stabil tukar cukup kondusif untuk industri farmasi, mengingat sekitar 90% bahan baku farmasi masih diimpor. Bahan baku berkontribusi sebesar 70% sampai 80% dari struktur biaya produksi obat. 

| previous | next page : Regulasi Pemerintah di Sektor Farmasi |


Mereviu Momentum Pertumbuhan Industri Farmasi 2011-2012 (2)

STRUKTUR INDUSTRI DAN PERSAINGAN USAHA
Industri farmasi nasional sangat terfragmentasi dengan lebih dari 250 perusahaan, di mana lima perusahaan terbesar menguasai pangsa pasar 32%. Berdasarkan penyebaran wilayah geografis, sebagian besar industri farmasi yang berlokasi di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Menurut data Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan 2011, jumlah produsen farmasi di Indonesia pada 2010 tercatat 251 perusahaan. Dari seluruh produsen, sebesar 38% atau sebanyak 95 perusahaan yang berlokasi di Jawa Barat (jumlah tertinggi), diikuti oleh Jakarta dari sebanyak 46 perusahaan dan Jawa Timur sebanyak 45 perusahaan.

Mereviu Momentum Pertumbuhan Industri Farmasi 2011-2012 (4)

REGULASI PEMERINTAH DI SEKTOR INDUSTRI FARMASI

Farmasi merupakan industri yang secara ketat diatur dengan pertimbangan perannya yang tidak dapat dipisahkan dari fungsi kesehatan. 
Berikut adalah beberapa peraturan pemerintah dalam industri farmasi yang terkait dengan:

1. Kualitas Produk dan Keamanan
  • Undang-undang No 23/1992: Semua produsen farmasi, importir dan distributor di Indonesia harus memiliki lisensi
  • Peraturan Pemerintah Nomor VI/2002 949/Menkes/PER
  • Semua produk jadi dari industri farmasi harus memiliki registrasi dari Kementerian Kesehatan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen
  • Penerapan c-GMP Era perdagangan bebas memaksa industri farmasi Indonesia untuk dapat menerapkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (c-GMP)
2. Harga Aturan
  • Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 092/MENKES/SK/II/2012 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2012
  • Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 069/Menkes/SK/II/2006 tentang Pencantuman Harga Eceran Tertinggi di Label Obat
3. Peran Perusahaan Asing
  • Peraturan Menteri Kesehatan No.1010/Menkes/Per/XI/2008 tentang Registrasi Obat. Peraturan ini menyebutkan hanya perusahaan farmasi dalam negeri yang memiliki fasilitas produksi (pabrik) diperbolehkan untuk mendaftar dan mendistribusikan obat-obatan di Indonesia.
  • Peraturan Presiden No 36/2010 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang investasi atau sering disebut sebagai Daftar Negatif Investasi. Dalam hal ini, usaha industri farmasi yang meliputi bahan baku obat industri dan industri obat, kepemilikan asing dibatasi maksimal 75%
RINGKASAN
Banyaknya penduduk, pola hidup semakin meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, dukungan meningkat untuk program kesehatan pemerintah untuk akses kesehatan masyarakat dengan beberapa perbaikan dalam perekonomian dan daya beli masyarakat menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan industri farmasi di negeri ini. Potensi untuk pengembangan masa depan industri farmasi cukup besar mengingat relatif rendah pengeluaran kesehatan total dan pengeluaran farmasi di Indonesia.

Meningkatnya jumlah fasilitas distribusi di sektor farmasi juga mendukung perkembangan industri farmasi. Sementara itu, di sisi kompetisi, persaingan bisnis yang semakin ketat dalam industri farmasi memerlukan pembangunan brand awareness dan diversifikasi produk perusahaan untuk mengikuti perkembangan kebutuhan konsumen.


Pembebasan bea masuk impor beberapa bahan baku farmasi tahun ini memberikan iklim yang kondusif untuk industri manufaktur farmasi. Struktur biaya produksi didominasi oleh biaya bahan baku mencapai 70% - 80%. Namun, impor yang tinggi bahan baku farmasi masih menjadi tantangan bagi industri farmasi nasional. Upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku yang selama ini mencapai 90% mulai menjadi perhatian lebih serius dalam jangka panjang. (dbs)


| previous

Ikatan Apoteker Indonesia Memacu Saintifikasi Jamu


Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendorong pemerintah untuk melakukan saintifikasi jamu sehingga dapat digunakan pada pelayanan kesehatan formal.
"Saintifikasi jamu adalah pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan," kata Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Mohamad Dani Pratomo di sela-sela acara kongres 'The Federation of Asian Pharmaceutical Associations' (FAPA), di Nusa Dua, Kamis (13/9/2012).

Program yang diinisiasi dan diwujudkan oleh Kemenkes itu memungkinkan jamu atau obat herbal tradisional yang sudah teregister serta memiliki izin edar dapat diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan konvensional, sehingga dapat digunakan di pelayanan kesehatan formal.


Dorongan itu sesuai dengan harapan para peserta kongres Federasi Asosiasi Apoteker Se-Asia Pasifik itu dalam mencapai konsensus tentang bagaimana praktik farmasi dan posisi budaya kesehatan tradisional tersebut memberikan kontribusi pada dunia kesehatan.

"Selain itu, dalam kongres ini dibahas tentang konteks budaya masyarakat Asia yang secara turun menurun menjaga kesehatannya dengan memanfaatkan produk kesehatan secara tradisional, seperti jamu kalau di Indonesia," ujarnya.

Produk budaya kesehatan itu sangat kental untuk negara-negara di Asia, seperti China, Korea, Jepang dan tentunya Indonesia. Bahkan jamu tidak hanya untuk kesehatan tetapi juga kecantikan dan makanan. 

 
"Yang menjadi tekanan di sini adalah obat tradisional atau jamu tidak untuk mengobati sakit, tetapi mencegah seseorang jatuh dari sakit. Dari 100% penduduk, 10% sakit. Pertanyaannya bagaimana menjaga yang sehat itu (80%). Ini sesuai dengan imbauan WHO," terang Dani.
 
Kongres yang digelar pada 13-16 September 2012 itu menjadi perhelatan yang strategis, mengingat pertumbuhan sektor industri kesehatan dan makanan cukup tinggi. Oleh karena itu, diharapkan dalam kongres itu tercipta diskusi strategis guna mewujudkan platform yang berkelanjutan sebagai panduan para pelaku industri.
 
Selain itu, dalam forum ini akan ada pertukaran informasi, ide, dan pengalaman maupun teknologi di antara para peserta. Mereka akan terlibat dalam konferensi dan terbagi dalam beberapa pleno serta diskusi paralel.
 
Sementara itu, Ketua Panitia Kongres Nurul Falah Eddy Pariang mengatakan, penyelenggaraan kegiatan itu terasa begitu istimewa bagi Indonesia karena dua kali diselenggarakan di Tanah Air.  "Tidak mudah suatu negara mendapat kepercayaan seperti ini, karena persyaratannya cukup ketat," ujarnya 

Antusias peserta tampak dari pendaftaran secara online yang  sudah ditutup pada H-7 karena kuotanya sudah tercapai. Menurut rencana akan hadir sebanyak 2.500 orang peserta, separuhnya adalah peserta dari Indonesia, sedangkan yang lain dari perwakilan negara-negara anggota FAPA yang berjumlah 17 negara. (dbs)

Top Ad 728x90