Manajemen Apotik Keluhkan Perizinan Obat

Manajemen Apotik Keluhkan Perizinan Obat
Merasa dipersulit dalam memperoleh perijinan pendirian Apotik, salah satu jaringan apotik di Indonesia, yakni Manajemen K-24, akan menuntut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ke jalur hukum. Upaya tersebut dilakukan karena IAI diklaim telah menghalangi rencana pendirian apotik baru.

Legal Officer Apotik K-24, Grace Amelia mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan ijin pendirian apotik di kawasan jl. Setiabudi Solo sejak 4 tahun lalu. Salah satu syarat pendirian apotik harus menyertakan rekomendasi dari IAI.

Top Ad 728x90