Pemberdayaan Farmasi Nasional Perlu Kerjasama Semua Pihak

Subowo DT, Chief Operational Officer Mensa Group 
Benar bahwa obat memiliki tiga dimensi, yakni dimensi ekonomi, teknologi dan sosial. Namun pada kenyataannya, Menteri Kesehatan yang merupakan bagian dari perangkat pemerintah yang secara otomatis kebijakannya mengutamakan aspek sosial saja, sehingga segitiganya bukan segitiga sama sisi yang seimbang.

Saya katakan demikian karena selalu dikatakan oleh Menkes tentang keseimbangan yang pro rakyat, obat murah, dsb. Kita setuju karena masih banyak rakyat yang menderita. Namun yang tidak boleh dilupakan juga adalah bahwa obat tidak dibuat secara gratis dan harus dilihat dari aspek ekonominya.

Para produsen obat sebagian besar meminjam uang dari bank untuk membuat obat dan mendapat treatment sama seperti orang lain dikenakan bunga bank yang tidak murah. Tidak ada previlege, misalnya dikarenakan kita pabrik obat dikenakan bunga bank setengahnya saja atau dibebaskan dari pajak.

Dari aspek teknologi, obat merupakan sesuatu yang kompleks: Teknologi canggih, requirements yang ketat, dan biaya yang makin lama makin tinggi karena tekanan-tekanan kepada kita untuk membuat obat yang benar-benar berkualitas. Produk teknologi dengan pasar terbatas, yang cuma 22 trilyun dan murah, tidak akan ditemukan kecuali pada industri obat. 

Bandingkan misalnya dengan rokok yang pajaknya saja kurang lebih 30 trilyun dan market size-nya sangat besar, tetapi dijual dengan harga yang lebih mahal dari obat. Bandingkan lagi dengan harga OGB yang dijual Rp. 100-400.

Jika pemerintah mengerti, mengetahui dan mendukung industri obat rasanya tidak sesuai dengan konsep tersebut. Sebenarnya dari aspek sosial industri farmasi kita sudah bagus. Setiap ada bencana atau gempa bumi, garda terdepan industri yang maju adalah pabrik obat yang memberikan bantuan.

Karena itu, jika konsepnya ingin berjalan dengan baik harus diserahkan pada mekanisme pasar dan pemberdayaan asuransi. Sebab selama ini harga obat seringkali dikritisi dari mulai isu mahal sampai pemotongan harga yang bisa sampai 70persen. Hal ini bukanlah cara yang bijaksana.

Apabila asuransi diberdayakan maka hasilnya pasti akan bagus. Sebab selama ini uang tercecer di mana-mana. Pemerintah melalui Askes paling-paling hanya sekitar 15persen dari penduduk Indonesia. Ditambah Askeskin sekitar 55-60 juta orang. Saat ini dirasakan program tersebut kurang berjalan, entah apakah Depkesnya yang tidak menurunkan uang atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Askes yang kita tidak tahu.

Jika kita diberikan kesempatan dan pemerintah memfasilitasi untuk membuat tandingan Askes, misalnya dari pihak swasta yang lebih profesional, tentu akan besar sekali manfaatnya. Saya tidak tahu ada berapa pabrik atau perusahaan di seluruh Indonesia. 

Jika dihitung-hitung, jumlah perusahaan di seluruh Indonesia yang memiliki lebih dari 10 karyawan bisa mencapai 1 juta. Berarti jika 1 juta perusahaan terdapat 10 karyawan sama dengan 10 juta karyawan. Data ini harus divalidasi lagi karena bisa lebih bisa kurang. Ini adalah sekedar perumpamaan saja.


Ada semacam konvensi pemerintah yang biasa dipakai bahwa karyawan yang sakit herus dibayar 2 kali gaji. Berarti kalau 10 juta x 2 kali gaji adalah 20 juta. Jika UMR anggaplah rata-rata 1 juta, maka 20 juta x 1 juta = 20 trilun. Ini bisa dijadikan kapitasi untuk memulai program Askes yang basic saja. Biarkan swasta yang mengelolanya sedangkan pemerintah membuat aturan mainnya. Dari pada uang tercecer di mana-mana dan karyawan yang sakit hanya mendapat 2 bulan gaji, lebih baik disimpan di Askes ini demi kesejahteraan karyawan yang lebih baik.

Yang juga saya garisbawahi adalah rencana kebijakan untuk memotong harga obat generik. Masalahnya obat generik yang mana, apakah branded generic atau OGB. Hal ini masih belum jelas dan dikhawatirkan akan terjadi misleading di media massa. Kalau OGB sebenarnya sudah murah. Jika terus menerus dipangkas harganya bisa jadi tidak akan yang berani membuatnya. Akhirnya terjadi kekosongan barang dan keluarlah statement pemerintah untuk mengimpor barang tersebut.

Tentu saja pabrik obat dalam negeri akan kehilangan produksinya. Bayangkan berapa karyawan yang nanti terkena PHK dan berapa keluarga yang kena efek jika hal itu terjadi.

Saya pernah membaca suatu analisa di sebuah surat kabar, kadang-kadang kalau kita tender offer, seolah-olah OGB kita sedikit lebih mahal dari apa yang ditender. Yang harus diingat adalah bahwa OGB sudah termasuk distribution cost di dalamnya, import duty dan bunga. Kalau Amoxicillin misalnya dijual Rp.300-400, itu sudah melalui biaya-biaya masuk, distribution cost, inventory cost, interests, dan lain-lain yang harus ditanggung. Jadi jika dikatakan mahal sebenarnya tidak karena bahan bakunya juga berasal dari impor.

Bahkan saya berani mengatakan tidak lebih mahal dari apa yang ada di pasar dan bahkan lebih murah. Mungkin tidak 100% OGB sama itu lebih murah. Tapi paling tidak lebih dari 50% atau 60% lebih murah sebab hal itu normal saja terjadi subsidi silang, mahal di sini-murah di sini agar perusahaan tidak merugi.

Coba lihat sekarang, ada kurang lebih 40 item obat yang hilang di pasaran karena tidak ada pabrik yang membuatnya disebabkan produksi mereka lebih tinggi dari platform harga yang dikeluarkan pemerintah. Di sinilah perlunya hal tersebut didiskusikan mengenai harga obat apa yang akan diturunkan.
 
Jika ingin menurunkan branded generic sudah pasti sangat mudah, asuransikan saja. Agar OGB bisa lebih murah lagi tentu saja yang utama adalah penghapusan KKN. Kalau rumah sederhana dibebaskan dari PPn dan barang-barang tertentu dibebaskan biaya masuk, kenapa obat tidak? Padahal jika obat dibebaskan pun penerimaan pajak yang hilang tidak banyak dan memiliki multiplier effect yang besar karena obat terkait dengan kesehatan masyarakat Indonesia. (erw)

Top Ad 728x90