Obat Generik dan Penggunaan Obat Rasional (1)

Syamsul Arifin, Anggota Penasehat GP Farmasi Indonesia

Pemakaian obat generik di negara-negara maju menunjukkan tren yang semakin meningkat. Ini artinya kesadaran mereka untuk menggunakan obat ini sudah tinggi. Selain harganya lebih murah, khasiat obat generik juga sama dengan obat patent atau branded. Kondisi tersebut didukung dengan sistem asuransi kesehatan yang juga berkembang pesat di Eropa dan Amerika Serikat. 

Di negara-negara maju, konsumsinya semakin lama menunjukkan peningkatan yang signifikan. Oleh karena kesadaran mereka untuk menggunakan obat ini sudah cukup tinggi. Selain itu juga karena sudah membudayanya asuransi kesehatan di negara maju. 

"Masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat arahnya sudah generic minded. Kesadaran mereka sudah tinggi. Di sisi lain, kesehatan mereka ditangani asuransi. Dan asuransi lebih suka memakai obat generik karena harganya lebih murah namun khasiat atau kualitasnya sama dengan obat branded. Di negara maju, tahapan produksi obat generik sudah pada super generic. Misal produksi herytrepoitin orang-orang yang harus cuci darah. 

Tahapan paling tinggi adalah bio generic yang memanfaatkan teknologi biomolekuler. Contohnya adalah produksi antibodi untuk penyakit tertentu. Bagaimana situasi dan kondisi penggunaan Obat Generik di Indonesia?

Di tanah air, konsumsi obat generik di nilai masih rendah jika kita bandingkan dengan obat branded atau patent. Trennya masih sebagai komiditi. Bagi para pelaku usaha farmasi produk generik belum dinilai sebagai produk yang profitable, oleh karena volume harus tinggi tapi margin rendah. 

Mengamati permasalahan rendahnya pemakaian obat generik yang terjadi di tanah air bisa kita lihat terdapat tiga sebab utama yang mempengaruhinya. Pertama, walaupun harga obat generik ini murah, namun tidak menjamin penjualan dan ketersediaan obat generik. Dilihat dari kacamata konsumen, seorang pasien dalam posisi yang tidak memiliki pilihan, karena tidak mengerti perihal penyakit dan obat yang dipilih. 

Pada akhirnya permintaan obat generik tergantung oleh penulis resep, yakni dokter. Bukan pasien. Terlebih lagi penulisan resep sangat dipengaruhi oleh promosi perusahaan farmasi yang seringkali menggunakan cara yang cenderung menyimpang dari etika. Promosi tersebut memodifikasi perilaku penulisan resep obat generik para dokter. Disisi lain saya berpendapat pemerintah seharusnya lebih aktif dan lebih gencar dalam mempromosi obat generik. Kedua, tidak ada insentif dalam berbisnis obat generik untuk industri farmasi dan apotek. 

Hal ini memberi dampak dengan label OGB seperti saat ini tidak ada yang menjamin kualitas obat generik walaupun persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah sangat ketat. Dalam hal distribusi dan pelayanan kesehatan obat generik dinilai tidak memberikan keuntungan yang wajar bahkan pada beberapa obat dinilai merugi. 

Di sisi lain produsen obat generik dituntut harga rendah sehingga mereka mencari sumber bahan baku yang murah yang bisa terjadi pengabaian uji bio ekuivalen terhadap originatornya. Di lingkungan usaha apotek harus menyediakan semua jenis obat yang diminta dokter namun tidak mempunyai hak substitusi. 

Akibatnya, menyediakan obat generik di apotek dinilai oleh pengelola apotek tidak efisien apalagi margin terbatas. Ketiga, dokter selaku penulis resep, bahkan masyarakat (pasien) kurang mempercayai kualitas obat generik. Oleh karena tidak ada yang menjamin kualitas dari obat generik. 

Hal ini juga berkaitan dengan kenyataan yang terjadi pada praktek pelayanan kesehatan, yakni dengan banyaknya obat branded yang beredar dengan zat berkhasiat sama saat ini membingungkan para dokter penulis resep. Sementara itu penandatanganan kesepakatan promosi obat antara IDI dan GP Farmasi belum cukup untuk mengarahkan penggunaan obat yang rasional. Kedua hal tersebut membuat posisi pasien semakin tidak berdaya.

Konsep Obat Generik Equivalent
Obat Generik didefinisikan sebagai obat yang mempunyai kesamaan komposisi kualitatif dan kuantitatif pada zat berkhasiat, serta persamaan dalam bentuk sediaan farmasi. Definisi tersebut memerlukan penambahan berkaitan dengan uji bioequivalensi (uji kesetaraan) dengan produk obat yang dirujuk (originator) sebagai standar pengujian dan telah didemonstrasikan melalui suatu studi uji bio availabilitas yang tepat. 

Kriteria dari bio equivalent memiliki konsentrasi maksimal terbatas hingga 90% (dalam darah) dengan AUCt, AUCI yang berkisar antara 80% - 125%. Artinya produk bio equivalent memiliki kriteria yang harus tepat. Oleh karena bila memiliki kriteria sangat baik dapat membahayakan keselamatan pasien, dan bila kurang baik tidak menimbulkan efek terapetik yang diharapkan.

Obat Generic Equivalent (OGE) merupakan program bersama yang telah disepakati oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Produsen Generik (BUMN & Swasta) yang disetujui oleh Badan POM (Pemerintah). 

OGE telah dipersyaratkan setara atau Bio Equivalent dengan originalnya, oleh karena itulah di pasar dibangun persepsi positif sebagai obat yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah. Adapun mengenai penetapan harganya dilakukan melalui kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan yang telah dirumuskan. Bukan oleh pemerintah.

Untuk mengawali produksi OGE ini akan ditetapkan secara bersama apasaja obat yang banyak dibutuhkan masyarakat dan disetarakan dengan produk obat Therapeutic Equivalent yang termasuk dalam rating pada Orange Book, selanjutnya akan diproduksi dan dipasarkan sebagai Obat Generic Equivalent.

Untuk pelaksanaan pengadaannya, para produsen yang mengikuti program tersebut lebih diutamakan bagi perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan uji BA/BE, khususnya terhadap obat yang masuk dalam daftar yang telah ditetapkan. Obat ini merupakan tanggung jawab produsen dalam menjamin kualitasnya oleh karena itu penamaan obatnya tidak hanya menggunakan nama generiknya akan tetapi identitas produsen juga harus jelas.

Penggunaan Obat Rasional
Pemakaian Rasional Obat yang tidak semestinya merupakan masalah yang terjadi di banyak negara di dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari 50% dari keseluruhan obat telah diresepkan, diedarkan dan dijual secara tidak semestinya. Setengah dari keseluruhan pasien tidak memperoleh obatnya secara tidak benar. 

Top Ad 728x90