Inilah Pejabat Kementerian Kesehatan RI Teranyar






Menteri Kesehatan Republik Indonesia Endang Rahayu Sedyaningsih, telah melantik pejabat struktural di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pelantikan itu dilaksanakan di Auditorium Prof. Dr. GA Swabessy, Lantai 2 Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Senin, 3 Januari 2011.








Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1840 s/d 1926 dan 1928/MENKES/SK/XII 2010 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Kesehatan, serta Permenkes Nomor 1144 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.





Acara diawali dengan pembacaan susunan pejabat Kementerian Kesehatan yang dilantik. Terdapat 70 (tujuh puluh) pejabat yang dilantik di Kementerian Kesehatan. Termasuk 8 (delapan) di antaranya berasal dari lingkungan Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan.





Pejabat lain yang dilantik berasal dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Bina Upaya Kesehatan, Ditjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan.








"Struktur organisasi Kementerian Kesehatan yang baru, diharapkan Kementerian Kesehatan dapat bergerak lebih dinamis dan responsif, lebih efisien dan efektif, serta lebih cepat mencapai tujuan pembangunan kesehatan."










Setelah susunan terbaru Pejabat Eselon II dibacakan, selanjutnya diikuti dengan pengangkatan sumpah yang dilakukan dan dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH.





Seluruh pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah mereka sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing-masing. Setelah dilantik, para pejabat menandatangani Pakta Integeritas yang merupakan suatu pernyataan janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Pelantikan pejabat struktural di awal tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.





Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan bahwa reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance sesuai dengan amanat kepada Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional  di bidang kesehatan.







Dengan perubahan struktur organisasi Kementerian Kesehatan yang baru, diharapkan Kementerian Kesehatan dapat bergerak lebih dinamis dan responsif, lebih efisien dan efektif, serta lebih cepat mencapai tujuan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ujar Menkes.




Selanjutnya Menkes juga menghimbau kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera mereviu Rencana Aksi unit-kerjanya masing-masing sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2001-2014  dan Road Map Reformasi Kesehatan Masyarakat.





Acara pelantikan dihadiri oleh Para Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Kesehatan termasuk Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, serta keluarga dari pejabat yang dilantik.





Setelah seluruh rangkaian acara usai, pejabat yang baru dilantik menerima ucapan selamat dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir.(dbs)

Top Ad 728x90