Langkah Prioritas Kementerian Kesehatan RI - 2011

Anggaran prioritas Kementrian Kesehatan pada 2011 dialokasikan untuk 9 hal yakni Jamkesmas, Jampersal, Bantuan Operasional, gaji termasuk PTT dana pendidikan, dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, obat dan vaksin dan riset fasilitas kesehatan.


Dalam laporannya, Menteri Kesehatan,Endang Rahayu Sedyaningsih merinci, anggaran 2011 untuk Jamkesmas misalnya sebesar Rp5,125 triliun, jaminan persalinan (Jampersal) sebesar Rp1,223 triliun, Bantuan Operasional sebesar Rp904 miliar, gaji, termasuk untuk PTT sebesar Rp3,929 triliun, Dana Pendidikansebesar Rp1,924 triliun, Dana Dekonsentrasi sebesar Rp798 miliar, Dana Tugas Pembantuan sebesar Rp2,981 triliun, Obat dan Vaksinsebesar Rp1,22 triliun, Riset Fasilitas Kesehatan sebesar Rp147 miliar.


Selain itu menurutnya, sesuai Perpres No. 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011, terdapat 5 kebijakan program prioritas. Yakni Pertama, pelaksanaan program kesehatan preventif terpadu yang meliputi pemberian imunisasi dasar, penyediaan akses sumber air bersih dan akses terhadap sanitasi dasar berkualitas, penurunan tingkat kematian ibu, serta tingkat kematian bayi. 

Kedua, Revitalisasi progam KB melalui peningkatan kualitas dan jangkauan layanan KB. Ketiga, peningkatan sarana kesehatan melalui penyediaan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit berakreditasi internasional.Keempat, peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial generik. Kelima, Universal coverage (cakupan pembiayaan kesehatan untuk semua penduduk).

Ditambahkan, untuk mendukung program tersebut KementerianKesehatan memperoleh anggaran sebesar 27,6 triliun yang diperuntukkan pada 8 program, yaitu untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkes Rp2,81 triliun,Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenkes Rp88miliar.

Selain itu Bina Gizi dan KIA Rp1,87 triliun, Pembinaan Upaya Kesehatan Rp16,47 triliun, Pengendalian penyakit dan penyehatanlingkungan Rp1,62 triliun, Kefarmasian dan alat kesehatan Rp1,45triliun, Penelitian dan pengembangan kesehatan Rp540 miliar, Pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan Rp2,78 triliun.

Sedangkan anggaran prioritas pada tahun 2011 meliputi : Jamkesmas sebesar Rp. 5,125 Triliun; Jampersal sebesar Rp. 1,223 Triliun; Bantuan Operasional sebesar Rp. 904 miliar; Gaji, termasuk untuk PTT sebesar Rp. 3,929 Triliun; Dana Pendidikan sebesar 1,924 Triliun; Dana Dekonsentrasi sebesar Rp. 798 Miliar; Dana Tugas Pembantuan sebesar Rp.2,981 Triliun; Obat dab Vaksin sebesar Rp. 1,22 Triliun; Riset Fasilitas Kesehatan sebesar Rp.147 miliar," ujar Menkes.

Selanjutnya Menkes menegaskan pula bahwa dalam upaya mengantisipasi berbagai tantangan yang terjadi, maka pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan telah menyusun Tujuh Kegiatan Unggulan.

Dalam upaya mengantisipasi berbagai tantangan yang terjadi kedepan, menurut Menkes pada 2011 Kementerian Kesehatan telah menyusun Tujuh Kegiatan Unggulan, yakni sebagai berikut;

Pertama, Revitalisasi pelayanan kesehatan. Komponen penunjang kegiatan ini adalah Peningkatan sarana prasarana kesehatan rujukan pada 450 RSUD Provinsi/Kabupaten/Kota, Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar pada 397 Kabupaten/Kota.

Kedua, Ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu SDM yang terdiri dari Beasiswa/Tugas Belajar: Pendidikan untuk Dokter Spesialis sebanyak 1.040, Pendayagunaan dokter residen akhir sebanyak 1.550 orang, Pengangkatan tenaga PTT: dokter sebanyak 4.543 orang (naik 59% dari 2010), dokter gigi sebanyak 1.344 orang (naik 58% dari 2010), dan bidan sebanyak 30.901 (naik 8% dari 2010).

Ketiga, ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin, san alat kesehatan. Kegiatan ini terdiri dari bantuan buffer stock obat/instalasi farmasi di sebanyak 476 Kabupaten/Kota, terlaksananya tahap pertama peng-obatan dengan menggunakan jamu di 60 puskesmas dan 12 rumah sakit, dan 115 Kabupaten/Kota melakukan program E-logistic untuk obat.

Keempat, Kegiatan unggulan selanjutnya adalah Jaminan Kesehatan untuk 76,4 juta penduduk miskin disertai peningkatan/perluasan kelas III di 93 rumah sakit dan peningkatan 85 fasilitas kesehatan yang menangani Jaminan Kesehatan sehingga total menjadi 1.100 rumah sakit.

Kelima, Inovasi terbaru yang dilakukan pada 2011 adalah Jaminan Persalinan berupa penyediaan alokasi anggaran untuk paket persalinan dengan sasaran 2,5 juta ibu hamil di seluruh Indonesia diharapkan mampu mem-percepat pencapaian angka kematian Ibu dan bayidi Indonesia.

Keenam, Keberpihakan pada Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK), kegiatan ini terdiri dari Flying Health Care di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, PapuaBarat; peningkatan sarana prasarana di 99 Puskesmas dan jaringannyadi daerah perbatasan; dan penempatan tenaga kesehatan di DTPK sebanyak 2.445 orang.

Peningkatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Provinsi Maluku dan Maluku Utara, senilai Rp200 juta/Puskesmas/tahun; Provinsi NTB, NTT, Papua, Papua Barat, senilai Rp250 juta per puskesmas per tahun. BOK Provinsi Maluku dan Malut, senilai Rp 200 juta per puskesmas per tahun; Provinsi NTB, NTT, Papua, Papua Barat, senilai Rp 250 juta per puskesmas per tahun.

Ketujuh, World Class Health Care, telah ada 3 rumah sakit yang lulus akreditasi internasional dari Joint Commite International (JCI). Pada tahun 2011 disiapkan 3 rumah sakit pemerintah untuk akreditasi JCI, yaitu RSCM, RS Sanglah dan RSPAD Gatot Subroto. Disamping itu akan dilakukan penyempurnaan sistem akreditasi dengan
International Society for Quality in Health Care (ISQUA) serta Peningkatan bantuan akreditasi rumah sakit publik di wilayah Indonesia Timur sebanyak 66 rumah sakit.

Alokasi BOK

Pada 2011 ini, telah dialokasikan dana BOK sebesar 904.250 miliar, yang diperuntukkan pada 2.271 puskesmas di Pulau Sumatera dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp 75 juta, 3.617 puskesmas di Pulau Jawa-Bali dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp75 Juta, 836 Puskesmas di Pulau Kalimantan dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp100 Juta.

Sebanyak 1.126 puskesmas di Pulau Sulawesi dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp100 juta, 256 puskesmas di Pulau Maluku dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp200 juta, 458 puskesmas di NTT dan NTB dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp 250juta, sebanyak 403 puskesmas di Papua dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp250 juta.

Selain itu, untuk beberapa kabupaten/kota yang alokasi anggaran manajemennya di bawah 50 juta, diberikan tambahandengan total anggaran sebesar Rp305 juta.(erw/dbs)

Top Ad 728x90