Seiring dengan pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) pada 1 Januari 2014, maka kebutuhan masyarakat akan obat bakal meningkat pesat. Ketersediaan obat-obatan yang terjamin kehalalannya menjadi sebuah keharusan.
Selasa, 31 Desember 2013 di Istana Bogor, Jawa Barat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Melalui BPJS-K, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di puskesmas dan rumah sakit.