Industri Minta BPOM Bisa Percepat Proses Perizinan Obat

Ketua International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Luthfi Mardiansyah mengharapkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan mempercepat proses perizinan obat agar dapat segera dimanfaatkan pasien.

Industri Minta BPOM Bisa Percepat Proses Perizinan Obat
Ketua International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Luthfi Mardiansyah mengharapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat proses perizinan obat agar dapat segera dimanfaatkan pasien.

"Kami harap ada upaya dari BPOM untuk dapat menyederhanakan perizinan obat-obatan sehingga dapat segera diperbanyak dan dikonsumsi pasien," ujar Luthfi di Jakarta, Selasa (20/1).


Menurut ia, perizinan obat yang menjadi kewenangan BPOM masih memakan waktu lebih lama dibandingkan beberapa negara lain. Ia menuturkan proses registrasi obat-obatan di luar negeri dapat berlangsung 33 persen lebih cepat dibandingkan di Indonesia.

Oleh karena itu, Luthfi menuturkan proses pengaturan regulasi dan standardisasi lisensi obat-obatan sebaiknya segera dipersingkat BPOM agar masyarakat tidak lama menunggu dan menjadi lebih mudah diobati.

"Sebenarnya BPOM sempat mengakui bahwa mereka menjalankan registrasi dalam waktu yang lama, mudah-mudahan saja segera ada pembenahan setelah ini," kata Luthfi di Jakarta.

Sebelumnya, IPMG merupakan organisasi nirlaba beranggotakan 24 perusahaan farmasi multinasional yang beroperasi di Indonesia dan secara resmi terbentuk pada Agustus 2002.

Sejak 1999, organisasi farmasi internasional berbasis riset ini telah memperkenalkan lebih dari 250 obat-obatan baru untuk kanker, infeksi, jantung, serta sejumlah penyakit lain.

antara.com

Top Ad 728x90