KAEF dan INAF Hitung Dampak Kenaikan Harga Generik

Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), mulai menghitung dampak kenaikan harga obat generik yang akan diberlakukan pemerintah pada pekan keempat Maret 2011.

Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), mulai menghitung dampak kenaikan harga obat generik yang akan diberlakukan pemerintah pada pekan keempat Maret 2011.

Perhitungan dilakukan untuk melihat potensi peningkatan pendapatan dan margin perusahaan.Kedua BUMN itu masih menunggu keputusan resmi pemerintah agar dapat membuat perhitungan dampaknya secara tepat. Isakayoga, Sekretaris Perusahaan Indofarma, menjelaskan saat ini perhitungan dampak kenaikan harga obat generik masih belum bisa diungkapkan karena bisa mengubah target pendapatan perseroan pada 2011. 



"Selama belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, target pendapatan kami masih tetap seperti target awal tahun," kata Isakayoga.

Menurut dia, perseroan juga akan memperhatikan respons pasar terhadap kenaikan harga obat generik. "Apakah permintaan obat generik tetap atau malah menurun," ujar Isakayoga. Dia menambahkan, umumnya permintaan akan menurun apabila besaran kenaikan harga dinilai terlalu tinggi oleh masyarakat.

Indofarma menargetkan pendapatan pada 2011 sebesar Rp 1,8 triliun, meningkat 63% dibanding 2010 sebesar Rp 1,1 triliun. Pendapatan Indofarma 60%-70% ditopang penjualan obat resep dan obat bebas, sisanya berasal dari penjualan obat generik.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana menaikkan harga jual obat generik sebesar rata-rata 50% seiring peningkatan harga bahan baku. Kenaikan tersebut akan diterapkan untuk obat generik dalam bentuk injeksi dan sirup.

Sri Indrawati, Direktur Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, menjelaskan harga bahan baku obat generik telah naik rata-rata 5% pasca-pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241 Tahun 2010 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Obat generik yang selama ini beredar di Indonesia antara lain paracetamol, gliserilguaiakolat, dekstrometorfan, difenhidramin, chlorpheniramin, amoxcilin, dan eritromisin. Saat ini harga obat generik dipatok pemerintah dengan batas atas Rp 9.700 per kapsul/tablet.

Sri menilai, meski dinaikkan rata-rata 50%, harga jual obat generik masih lebih rendah dari harga rata-rata obat resep dan obat bebas. "Dengan begitu, konsumen masih dapat menjangkau harga obat generik," tuturnya.

Syamsul Arifin, Direktur Utama Kimia Farma, menyatakan perseroan menyerahkan sepenuhnya kenaikan harga obat generik kepada keputusan pemerintah. "Ada 10 item obat generik Kimia Farma yang akan naik harganya," ucap Syamsul.

Kimia Farma menargetkan pendapatan 2011 tumbuh 11% menjadi Rp 3,36 triliun. Pendapatan emiten berkode KAEF itu 92% berasal dari penjualan obat resep dan obat bebas, sisanya dikontribusikan dari penjualan obat generik.

Sedangkan Anthony Charles Sunarjo, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Indonesia, menyatakan setuju dengan kenaikan harga jual obat generik, dengan tujuan untuk menutup kerugian produsen akibat biaya produksi yang lebih tinggi daripada harga jual. "Kalau biaya produksi lebih tinggi tentu produsen memilih untuk menyetop produksi obat tersebut," kata Anthony.

Dia menilai, meski harga jual obat generik naik, itu tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan produsen.(*)

Top Ad 728x90