Indofarma berencana menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term noted/ MTN) sebesar Rp 350 miliar pada kuartal III 2012, menurut eksekutif perusahaan. Dana yang diperoleh dari penerbitan MTN akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi, menambah modal kerja anak usaha, serta pengembangan potensi pasar baru.
Indofarma mengubah rencana dari penerbitan obligasi menjadi penerbitan MTN karena penerbitan surat utang itu membutuhkan waktu yang lebih singkat dibanding obligasi. Selain itu kompleksivitas penerbitan MTN lebih rendah dibanding obligasi.
“Kami mengutamakan alternatif perolehan dana yang lebih efisien dan cepat,” kata Ahdia. Menurut dia, proses pemeringkatan (rating) oleh Pefindo ditargetkan selesai akhir Juli 2012. Dengan demikian, perseroan dapat menerbitkan MTN pada awal Agustus tahun ini. “Saat ini perusahaan masih mengkaji porsi penggunaan MTN tersebut,” paparnya.
Ahdia menerangkan dana hasil penerbitan MTN akan dipakai untuk pengembangan tiga divisi, yakni manufaktur, distribusi,dan potensi pasar baru. Di divisi manufaktur, Indofarma akan meningkatkan kapasitas produksi untuk mengantisipasi peningkatan permintaan obat generik secara signifikan di 2014 seiring penerapan SJSN.
Di divisi distribusi, perusahaan akan menambah modal kerja anak usaha yang mengelola bisnis distribusi, PT Indofarma Global Medika. Perseroan juga akan mengembangkan potensi pasar baru dengan menjalin kontrak kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Indofarma berencana meningkatkan kapasitas produksi obat generik hingga mencapai 6,9 miliar tablet per tahun pada akhir 2013, naik 200% dibanding kapasitas produksi saat ini 2,3 miliar tablet per tahun. “Peningkatan kapasitas tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2013,” ujar Kosasih, Direktur Produksi Indofarma.
Targetkan peningkatan kapasitas produksi obat generik menjadi 6,9 miliar tablet pada akhir 2013, naik 200% dibanding saat ini.
Berdasarkan data IMS Health, Indofarma memimpin pasar obat generik nasional dengan pangsa 17,59% dengan nilai penjualan sebesar Rp 521,5 miliar di 2011. PT Kimia Farma Tbk (KAEF), emiten farmasi milik negara, menguasai 14% pasar obat generik nasional dengan penjualan sebesar Rp 416,7 miliar, kemudian PT Hexpharm Jaya, anak usaha PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), dengan pangsa pasar 14%. Nilai pasar obat generik nasional di 2011 mencapai Rp 2,96 triliun, atau 11,8% dari total pasar obat resep nasional sebesar Rp 25 triliun. (erw)