,

Pfizer dan Dexa Medica Bebas dari Kartel Obat Hipertensi

PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica, dua produsen farmasi, bebas dari dugaan kartel obat hipertensi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kasus tersebut.
Widyaretna Buenastuti, Direktur Pfizer Indonesia, menilai putusan MA tersebut positif bagi pengembangan industry farmasi di Indonesia. MA menolak kasasi yang diaju kan KPPU terkait kasus tersebut.

MA juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan keberatan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica atas keputusan KPPU yang menuding kedua produsen tersebut melakukan kartel harga obat hi pertensi jenis amplodipine besylate. “Putusan MA bisa menjadi hal positif bagi industri farmasi di Indonesia, karena sejak kasus ini berlangsung banyak pelaku industri farmasi yang memantau dan tidak berani melakukan kerjasama karena takut dituduh melakukan kartel,” ujar Widyaretna seperti dikutip oleh wartawan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai KPPU masih kurang bukti untuk menyatakan Pfizer dan Dexa Medica melakukan kartel obat hipertensi. KPPU sebelumnya memvonis Pfizer Indonesia dan Dexa Medica menjalankan praktik kartel harga obat hipertensi.

KPPU memerintahkan Pfizer menurunkan harga obat hipertensi sebesar 65% dari harga netto apotek dan mewajibkan kelompok usaha Pfizer yang menjadi terlapor membayar denda Rp 25 miliar. KPPU juga menilai Dexa Medica bersalah karena melakukan kartel penetapan harga dan dihukum membayar denda Rp 20 miliar serta memerintahkan perusahaan farmasi nasional itu menurunkan harga Tensivask sebesar 60% dari harga netto apotek.

Berdasarkan data IMS Health, Dexa Medica merupakan produsen obat resep (ethical) dengan pangsa pasar terbesar ketiga di Indonesia pada 2011. Dexa Medica mencatatkan penjualan obat resep sebesar Rp 1,24 triliun di 2011 dengan pangsa pasar sebesar 5%.

Sementara Pfizer Indonesia merupakan produsen obat resep yang memegang pangsa pasar terbesar kelima di Indonesia. Pfizer membukukan penjualan obat resep sebesar Rp 861 miliar di 2011 dengan pangsa pasar 3,4%. Sementara PT Sanbe Farma memimpin penjualan obat resep di Indonesia pada 2011 dengan penjualan Rp 1,94 triliun dengan pangsa pasar 7,8%. Di urutan kedua, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mencatatkan penjualan obat resep sebesar Rp 1,83 triliun pada tahun lalu dengan pangsa pasar 7,3%.

Penjualan obat resep di Indonesia pada 2012 diproyeksi mencapai Rp 28 triliun-Rp 28,3 triliun, naik 12%-13% dibanding tahun lalu Rp 25,04 triliun, menurut asosiasi industri. Peningkatan didorong kenaikan volume konsumsi obat resep di masyarakat.

“Peningkatan konsumsi karena makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan, sehingga alokasi belanja kesehatan meningkat,” kata Luthfi Mardiansyah, Ketua Umum IPMG.

Peningkatan konsumsi obat resep juga didorong pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia. Pertumbuhan jumlah penduduk diperkirakan berkontribusi 1% terhadap pertumbuhan konsumsi obat resep.(erw)

Top Ad 728x90