2012: Peredaran Jamu Ilegal Diperkirakan Capai Rp 390 Miliar

Tahun ini, peredaran jamu ilegal diperkirakan mencapai Rp 390 miliar, meningkat 13% dibanding tahun 2011 Rp 345 miliar, menurut pejabat BPOM. Nilai itu setara 3% dari proyeksi pasar jamu nasional di tahun ini yang mencapai Rp 13 triliun. 


"Masih besarnya pasar jamu ilegal karena adanya permintaan dan pasokan saat ini," kata Bahdar Johan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jamu ilegal yang beredar di Indonesia sebagian besar diimpor melalui jalur tak resmi.

Bahdar menuturkan jamu ilegal umumnya dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah, yang cenderung mengkonsumsi obat tradisional yang relatif murah. "Jamu ilegal yang banyak beredar di pasar antara lain jamu pegal linu dan jamu kuat," kata dia.



Untuk menekan peredaran jamu ilegal, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan tengah menggencarkan sejumlah langkah preventif, seperti razia di tingkat distributor, pengawasan di pelabuhan, dan pengawasan terhadap peredaran bahan baku jamu. "Kami menargetkan pada 2014 peredaran jamu ilegal di bawah 1% dari pasar jamu nasional," kata Bahdar.

Meski demikian, Bahdar mengaku sulit untuk menjadikan Indonesia benar-benar bebas dari peredaran jamu ilegal. Menurut dia, selama masih ada pasar untuk jamu ilegal, maka peredarannya akan tetap berlangsung, meski dalam jumlah yang kecil.

Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia, Charles Saerang mengatakan omset jamu nasional pada tahun ini akan tumbuh 13% dibanding tahun lalu Rp 11,5 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan volume penjualan.

"Meski demikian, omset industri jamu nasional masih jauh dari potensi pasar produk jamu dalam negeri yang mencapai Rp 25 triliun per tahun," kata Charles. Dengan peluang pasar yang besar, Charles menyatakan pertumbuhan omset produsen jamu nasional akan terus meningkat hingga 3 tahun mendatang.

"Omset produsen jamu Indonesia terus meningkat sejak 2006," kata Charles. Pada 2006, omset jamu nasional telah melebihi Rp 5 triliun, lalu pada 2007 meningkat menjadi Rp 6 triliun.

Pada 2008, omset produsen jamu nasional telah mencapai Rp 7,2 triliun, kemudian meningkat pada 2009 menjadi Rp 8,5 triliun, dan naik lagi menjadi Rp 10 triliun pada 2010.

Pasar jamu yang besar di Indonesia juga membantu pertumbuhan penjualan dua emiten produsen kosmetik lokal yang juga memproduksi jamu, yakni Mustika Ratu dan Martina Berto. Kedua perusahaan ini menargetkan penjualan konsolidasi sama-sama meningkat 15% tahun ini.

Untuk mendukung target penjualan, Martina Berto pada semester I 2012 juga telah memulai pembangunan pabrik jamu di Cikarang. Pembangunan pabrik di Cikarang menelan dana sebesar Rp 44 miliar, dan akan mendorong Martina Berto melakukan inovasi pada produk yang dihasilkan.

"Jamu yang dihasilkan oleh pabrik baru itu telah disesuaikan dengan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) terbaru," ujar Desril Muchtar, Sekretaris Perusahaan Martina Berto. Jika telah beroperasi, mulai 2013 pabrik itu akan meningkatkan kapasitas produksi jamu sebesar 7,6% menjadi 269 ribu ton. (dbs)
.

Top Ad 728x90