,

Kementerian BUMN : Soal Inbreng BUMN Farmasi

Kementerian BUMN menjawab surat dari Kementerian Kesehatan soal rencana pengalihan (inbreng) seluruh saham pemerintah atau 80,66% yang terdapat dalam PT Indofarma Tbk ke PT Kimia Farma Tbk pada Februari.

Kementerian BUMN : Soal Inbreng BUMN Farmasi
Kementerian BUMN menjawab surat dari Kementerian Kesehatan soal rencana pengalihan (inbreng) seluruh saham pemerintah atau 80,66% yang terdapat dalam PT Indofarma Tbk ke PT Kimia Farma Tbk pada Februari.

"Ini hanya konfirmasi surat mereka (Kemenkes) karena dua-duanya juga menyangkut kesehatan," tutur Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, kepada IMQ, Jakarta, Kamis (21/2).


Ia mengungkapkan, surat Kemenkes mempertanyakan perlindungan bagi konsumen setelah dilakukannya inbreng, hingga persaingan bisnis dalam dunia farmasi. Setelah pembahasan dengan Kementerian Kesehatan selesai, maka Kementerian BUMN meminta tinjauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK pasti mempertanyakan mengapa inbreng, bagaimana keberadaan saham publiknya, serta yang terkait dengan publik," ungkapnya.

Menurut Yanti, setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas pasar modal, DPR RI, serta Kementerian Kesehatan, pihaknya mengharapkan inbreng dapat dituntaskan tahun ini. Setelah Inbreng, Kimia Farma akan menerbitkan saham baru (rights issue) untuk pengembangan bisnis perusahaan.

"Kami harap semuanya dapat dilakukan pada tahun ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kimia Farma dimulai dengan mekanisme regrouping, BUMN farmasi ini merencanakan menerbitkan saham baru sebanyak 2.033.500.000 lembar saham dengan perkiraan harga Rp530 per lembar. Dana yang berhasil dihimpun diperkirakan sebesar Rp1,077 triliun. (*)

Top Ad 728x90