,

Industri Farmasi Ingin Obat Generik Bebas Pajak

Industri produk farmasi berancang-ancang untuk menggenjot kinerja tahun 2013 ini. Targetnya, pertumbuhan obat bisa mencapai 15 persen seperti tahun lalu. Untuk mencapai target tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) berniat untuk mengajukan adanya penghapusan pajak pada obat generik.

Industri Farmasi Ingin Obat Generik Bebas Pajak
Johannes Setijono
Industri produk farmasi berancang-ancang untuk menggenjot kinerja tahun 2013 ini. Targetnya, pertumbuhan obat bisa mencapai 15 persen seperti tahun lalu. Untuk mencapai target tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) berniat untuk mengajukan adanya penghapusan pajak pada obat generik.
 
Ketua Umum GPFI Johannes Setijono mengatakan, perkembangan perdagangan produk farmasi terus mengalami peningkatan. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan sektor tersebut selalu mencetak double digit yakni 13%


"Tahun lalu, pertumbuhan sudah mencapai 14% - 15%. Secara nilai, perdagangan produk yang terdaftar sebagai obat sekitar Rp 45-47 triliun,” ujarnya di selang acara Musyawarah Provinsi XIV GP Farmasi Indonesia DPD Jatim di Surabaya Minggu (23/2).

Menurut Johannes, faktor pendorong pertumbuhan itu adalah kesadaran masyarakat tentang kesehatan. Peningkatan daya beli masyarakat membuatnya lebih banyak mengkonsumsi produk farmasi. Apalagi, masyarakat juga meningkatkan kesadaran bahwa kualitas produk farmasi tak lebih buruk dibanding negara lainnya.

“Selain itu, peran pemerintah daerah juga menjadi pendorong pertumbuhan perusahan kami. Sebab, banyak pemda yang akhirnya merancang jaminan kesehatan daerah. Tindakan itu tentu saja memancing masyarakat untuk lebih nyaman membeli produk farmasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pendapat berbeda diutarakan oleh ketua GP Farmasi Indonesia DPD Jatim yang baru Paulus Totok Lusida. Dia merasa masih ada kendala untuk mencapai target tersebut. Masalahnya terletak pada harga obat yang terus melonjak. 
"Memang benar, konsumsi produk farmasi di Indonesia meningkat. Tapi, karena kenaikan biaya operasional, kami harus menaikkan harga obat sekitar 10% – 20% Desember lalu. Ini tentu menjadi faktor penghambat,” ungkapnya.

Karena itulah, lanjut dia, harus ada semacam insentif dari pemerintah untuk mendorong penyerapan produk farmasi. Dalam hal itu, Totok mengusulkan adanya penghapusan pajak bagi obat generik. “Itu adalah salah satu misi saya sebagai ketua. Soalnya, obat generik adalah salah satu yang penting bagi konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Dia mengaku, harga obat generik yang diatur pemerintah memang mempunyai insentif PSO. Namun, selama ini, belum ada perusahaan yang mendapatkan insetif tersebut. (*)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
 

Top Ad 728x90