Pemerintah Dorong Swasta Bangun Apotek Obat Generik

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mendorong swasta membangun apotek khusus obat generik. 


Keberadaan apotek tersebut untuk mempermudah distribusi obat generik di Indonesia. Sri Indrawati, Direktur Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, menjelaskan pada 2011 pemerintah menargetkan apotek obat generik mencapai 100 unit. "Saat ini, jumlah apotek obat generik baru mencapai 35 unit," ujarnya. 

Dia menambahkan, ke-35 unit apotek obat generik tersebut seluruhnya berada di wilayah Jakarta dan dibangun oleh PT Phapros Indonesia (Persero). Namun Sri belum bisa merinci berapa nilai investasi untuk membangun apotek obat generik tersebut.

Ke depan, pemerintah menargetkan apotek obat generik bisa dibangun di kota-kota besar lainnya seperti Medan dan Makassar. "Kami masih menunggu produsen farmasi swasta yang bersedia untuk bekerja sama membangun apotek obat generik," kata Sri.

Kementerian Kesehatan tidak memberikan insentif fiskal kepada produsen yang membangun apotek obat generik. "Pemerintah membantu dalam penyediaan obat dan rasionalisasi harga obat generik," ujar Sri.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana menaikkan harga jual obat generik sebesar rata-rata 50% seiring peningkatan harga bahan baku. Obat generik yang selama ini beredar di Indonesia antara lain paracetamol, gliserilguaiakolat, dekstrometorfan, difenhidramin, chlorpheniramin, dan amoxcilin. Saat ini harga obat generik dipatok pemerintah dengan batas atas Rp 9.700 per kapsul/tablet.

Kenaikan harga obat generik bisa menguntungkan badan usaha milik negara yang memproduksi segmen obat itu, yakni PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Isakayoga, Sekretaris Perusahaan Indofarma, menjelaskan saat ini perhitungan dampak kenaikan harga obat generik masih belum bisa diungkapkan karena bisa mengubah target pendapatan perseroan pada 2011. "Selama belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, target pendapatan kami masih tetap seperti target awal tahun," kata Isakayoga.

Indofarma menargetkan pendapatan pada 2011 sebesar Rp 1,8 triliun, meningkat 63% dibanding 2010 sebesar Rp 1,1 triliun. Pendapatan Indofarma 60%-70% ditopang penjualan obat resep dan obat bebas, sisanya berasal dari penjualan obat generik.

Sedangkan Kimia Farma menargetkan pendapatan 2011 tumbuh 11% menjadi Rp 3,36 triliun. Pendapatan emiten berkode KAEF itu 92% berasal dari penjualan obat resep dan obat bebas, sisanya dikontribusikan dari penjualan obat generik.(erw)

Top Ad 728x90