Ribuan
Pekerja dari Jabodetabek telah 'menyerbu' Gedung Kementerian Kesehatan di Jalan
HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 26 September lalu.
Mereka
mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan Peraturan
Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk merealisasikan Undang-Undang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (UU-BPJS) dan mendorong agar program BPJS dilaksanakan pada
2014. Tidak diundur hingga 2019.
Dalam aksi
demonya, mereka juga menuntut penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing),
dan penghapusan upah murah bagi buruh. "Penerapan BPJS itu tahun 2014.
Kami ingin itu terlaksana sesuai jadwal, bukan di 2019. Berarti tidak boleh
diundur. Kami harap Menkes segera menerapkan kebijakan tersebut agar buruh bisa
menikmati jaminan kesehatan," kata Hidayat dari Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI).
Lebih lanjut lagi Hidayat mengatakan, “Anggota SPSI yang ikut dalam aksi demo itu sebanyak 5.000 orang. Demo ini merupakan 'pemanasan' dari mogok besar-besaran pada Oktober mendatang.”
Lebih lanjut lagi Hidayat mengatakan, “Anggota SPSI yang ikut dalam aksi demo itu sebanyak 5.000 orang. Demo ini merupakan 'pemanasan' dari mogok besar-besaran pada Oktober mendatang.”
Sementara,
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir mengatakan,
bahwa aksi demo ini merupakan awal dari mogok kerja para buruh di 21 provinsi
di Indonesia.
"Ini merupakan
prakondisi dari aksi mogok kerja pada 3 Oktober mendatang di 21 provinsi. Kami
akan melumpuhkan hampir 100 kawasan industri di seluruh Indonesia. Jika tidak
dituruti, kami akan kerahkan 2,8 juta orang dan kami akan tutup 12 pintu tol di
Jabodetabek," kata Mudhofir.
Dalam demonya
di depan Gedung Kementerian Kesehatan, para demonstran menyampaikan empat
tuntutan kepada pemerintah, sebagai berikut:
1. Meminta
Pemerintah melaksanakan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat 1. Indonesia tanpa
terkecuali pada Januari 2014, sesuai Road map dari
1. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
1. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
2. Meminta
Iuran Jaminan Kesehatan untuk Guru, tetap diberikan oleh
2. pengusaha seperti semestinya.
2. pengusaha seperti semestinya.
3. Meminta
Pemerintah menetapkan Penerima Bantuan Iuran adalah Rakyat 3. 3. dengan penghasilan
kurang atau sama dengan upah minimum.
4. Tidak
ada lagi Peserta yang tidak memiliki PPGS Kesehatan pada Januari 2014
Setelah
menggelar aksi di depan Gedung Kemenkes, para pendemo ini rencananya akan menggelar aksi yang sama di
Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Buruh melakukan longmarch menuju ke Kantor
Kemenakertrans, untuk menyampaikan tuntutan;
- Penghapusan
Sistem Kerja Outsourcing- Moratorium Outsourcing dengan Pencabut Agen Outsourcing
- per 15 Oktober 2012
- Meminta pemerintah menolak kebijakan upah murah, upah harus
- di atas rata-rata 2 juta.
Presiden Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan akan membawa massa
buruh lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Massa buruh
meminta agar pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing dan menolak upah
murah serta menjalankan jaminan sosial.
Terkait hal
itu Said Iqbal juga menegaskan bahwa aksi yang diikuti ribuan buruh ini merupakan
awal dari aksi mereka selanjutnya. Menurut Said, jika tuntutan tidak dipenuhi
maka KAJS, MPBI dan 4 Federasi Buruh non Konfederasi akan mengorganisir dan
menyerukan mogok nasional pada 3 Oktober 2012 mendatang.(dbs)
Baca juga