Ribuan Pekerja Tuntut Realisasi BPJS dan Tolak Outsourcing

Ribuan Pekerja dari Jabodetabek telah 'menyerbu' Gedung Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 26 September lalu.

Mereka mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden untuk merealisasikan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU-BPJS) dan mendorong agar program BPJS dilaksanakan pada 2014. Tidak diundur hingga 2019.

Dalam aksi demonya, mereka juga menuntut penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing), dan penghapusan upah murah bagi buruh. "Penerapan BPJS itu tahun 2014. Kami ingin itu terlaksana sesuai jadwal, bukan di 2019. Berarti tidak boleh diundur. Kami harap Menkes segera menerapkan kebijakan tersebut agar buruh bisa menikmati jaminan kesehatan," kata Hidayat dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
 

Lebih lanjut lagi Hidayat mengatakan, “Anggota SPSI yang ikut dalam aksi demo itu sebanyak 5.000 orang. Demo ini merupakan 'pemanasan' dari mogok besar-besaran pada Oktober mendatang.”

Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir mengatakan, bahwa aksi demo ini merupakan awal dari mogok kerja para buruh di 21 provinsi di Indonesia.

"Ini merupakan prakondisi dari aksi mogok kerja pada 3 Oktober mendatang di 21 provinsi. Kami akan melumpuhkan hampir 100 kawasan industri di seluruh Indonesia. Jika tidak dituruti, kami akan kerahkan 2,8 juta orang dan kami akan tutup 12 pintu tol di Jabodetabek," kata Mudhofir.

Dalam demonya di depan Gedung Kementerian Kesehatan, para demonstran menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, sebagai berikut:

1. Meminta Pemerintah melaksanakan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat 1. Indonesia tanpa terkecuali pada Januari 2014, sesuai Road map dari
1. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2. Meminta Iuran Jaminan Kesehatan untuk Guru, tetap diberikan oleh  
2. pengusaha seperti semestinya.

3. Meminta Pemerintah menetapkan Penerima Bantuan Iuran adalah Rakyat 3. 3. dengan penghasilan kurang atau sama dengan upah minimum.

4. Tidak ada lagi Peserta yang tidak memiliki PPGS Kesehatan pada Januari 2014

Setelah menggelar aksi di depan Gedung Kemenkes, para pendemo ini rencananya akan menggelar aksi yang sama di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Buruh melakukan longmarch menuju ke Kantor Kemenakertrans, untuk menyampaikan tuntutan;
- Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing
- Moratorium Outsourcing dengan Pencabut Agen Outsourcing 
- per 15 Oktober 2012
- Meminta pemerintah menolak kebijakan upah murah, upah harus 
- di atas rata-rata 2 juta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan akan membawa massa buruh lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Massa buruh meminta agar pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing dan menolak upah murah serta menjalankan jaminan sosial.

Terkait hal itu Said Iqbal juga menegaskan bahwa aksi yang diikuti ribuan buruh ini merupakan awal dari aksi mereka selanjutnya. Menurut Said, jika tuntutan tidak dipenuhi maka KAJS, MPBI dan 4 Federasi Buruh non Konfederasi akan mengorganisir dan menyerukan mogok nasional pada 3 Oktober 2012 mendatang.(dbs)

Baca juga

Top Ad 728x90