,

Hadapi ASEAN Integrity, Pemerintah Ubah Aturan DNI Farmasi

Pemerintah sedang fokus merevisi 4 sektor yang masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mendorong masuknya investasi yang lebih besar tahun 2012 dan memenuhi target ASEAN Integrity 2015. Menurut Hatta Rajasa, Menko Perekonomian, 4 sektor itu adalah farmasi, kesehatan, pendidikan dan telekomunikasi.


Laporan Bank Dunia bertajuk Rising to Present and Future Challanges menyebutkan di tengah penurunan permintaan eksternal dan tingginya volatilitas pasar keuangan, terdapat sejumlah perubahan kebijakan di bidang perdagangan dan investasi di Indonesia. Di sisi investasi, pemerintah mengindikasikan tengah menyiapkan revisi DNI untuk mendorong peningkatan investasi asing dalam beberapa industri termasuk farmasi, kesehatan, telekomunikasi dan pendidikan. 

Simak juga: 
- 2015: Pasar Farmasi Akan Tumbuh 11,8% Jadi US$ 4,6 Miliar
- Realisasi Pertumbuhan Industri Farmasi 2014


Menurut Hatta, revisi tersebut akan tetap mengedepankan kepentingan nasional dan tetap mendukung iklim investasi yang sehat di dalam negeri. Revisi DNI harus mengedepankan perusahaan dalam negeri untuk tetap bisa bermain sehat dan tidak kalah bersaing, sehingga perusahaan lokal tidak mati satu persatu karena tertekan perusahaan asing.


"Revisi DNI itu yang terpenting jaga kepentingan nasional, jaga iklim investasi harus sehat, jaga perusahaan nasional, jaga produk nasional dan jaga market nasional kita dari serbuan impor dan revisi harus sesuai dengan kesepakatan ASEAN Integrity tahun 2015," tegasnya.

Ia menuturkan aturan DNI pada dasarnya bertujuan melindungi sektor usaha utama yang dimiliki masyarakat. Revisi ini ditujukan untuk menjaga kepentingan nasional agar tidak digempur masuknya investasi asing secara besar-besaran. "Empat sektor tersebut memang jadi perhatian kami sehingga terus dibahas dan dipastikan tidak merugikan pengusaha lokal," ucapnya.

Saat ini investasi asing diatur dalam Peraturan Presiden No 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat realisasi investasi kuartal I tahun 2012 sebesar Rp 71,2 triliun, meningkat 32,9% dibanding realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.  Realisasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp 19,7 triliun (26,67%) dan Penanaman Modal Asing Rp 51,5 triliun (73,13%).


Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan pemerintah pada prinsipnya mengizinkan investor asing berinvestasi di sektor pendidikan asalkan mengikuti persyaratan dalam Undang-Undang Pendidikan. "Revisi DNI pada pendidikan kita akan ikuti dasarnya yaitu Undang-Undang Pendidikan dan untuk pendidikan tinggi mengikuti Undang-Undang Perguruan Tinggi," ujarnya.


Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa asing diperbolehkan berkontribusi investasi di sektor pendidikan dengan cara bekerja sama dengan perguruan dasar, menengah, dan tinggi negeri ataupun swasta di Indonesia. Swasta asing juga harus memiliki standar akreditasi yang telah disetujui di dalam negeri jika ingin memulai investasi.


Aturan-aturan tersebut sifatnya sangat tidak berbentuk (intangible). Artinya, tidak ada persentase nilai investasi asing yang diizinkan untuk masuk, sehingga yang ada adalah izin dengan kerja sama pihak lokal. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikan tersebut agar tidak jauh melenceng dari aturan dasar yang telah ditetapkan. "Lokasinyanya pun tidak sembarang tempat dan akan ditentukan ke depan dengan peraturan menteri," jelasnya.


Azhar Lubis, Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal, mengatakan revisi DNI saat ini masuk dalam pembahasan di setiap instansi. Pembahasan tersebut masih dalam tim teknis untuk selanjutnya dibahas di tingkat koordinasi antarinstansi.


Azhar enggan mengungkapkan perubahan kepemilikan asing yang dizinkan di empat sektor tersebut, karena perlu pengkajian mendalam di instansi masing-masing. "Revisi DNI masih dalam proses, pembahasannya pun masih ditingkat instansi terkait," tegasnya.


Leo Putra Rinaldy, Ekonom PT Mandiri Sekuritas, mengatakan rencana pemerintah merevisi beberapa sektor DNI harusnya menjadi signal positif untuk investasi. Pemerintah secara tidak sadar telah memberitahu publik bahwa regulasi di Indonesia tidak bersifat proteksionis terhadap dunia luar.


Revisi DNI diperkirakan akan mendorong masuknya investasi asing masuk ke Indonesia dalam jumlah lebih besar, karena revisi DNI  akan mendorong peningkatan investasi di sektor jasa. Saat ini, besarnya investasi yang masuk ke Indonesia lebih didorong sektor manufaktur, sedangkan empat sektor yang direvisi nilainya masih cukup kecil.


Leo mengungkapkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan seharusnya pemerintah memiliki aturan yang jelas agar tetap melindungi masyarakat. Besarnya investasi yang masuk ke sektor tersebut berpotensi menaikkan biaya pendidikan dan kesehatan masyarakat.


Selain melakukan revisi DNI, pemerintah disarankan memperhatikan masyarakat karena sektor tersebut sensitif, sehingga perlu aturan yang ketat dan bersifat melindungi khususnya pada harga pendidikan masyarakat dan kesehatan. "Jangan sampai ketika dibuka DNI biaya pendidikan dan kesehatan lebih mahal," kata Leo. (dbs)

Artkiel terkait : Revisi DNI : Terbuka Investasi Asing di Empat Sektor

Top Ad 728x90