,

Revisi DNI : Terbuka Investasi Asing di Empat Sektor

Pemerintah akan membuka akses masuk bagi investor asing di sektor minyak dan gas (migas), farmasi, pendidikan serta jasa transportasi melalui revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengatakan revisi DNI itu bertujuan agar kebijakan investasi pada 4 sektor tersebut lebih terbuka dibanding sebelumnya.

Revisi DNI : Terbuka Investasi Asing di Empat Sektor
Pemerintah akan membuka akses masuk bagi investor asing di sektor minyak dan gas (migas), farmasi, pendidikan serta jasa transportasi melalui revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengatakan revisi DNI itu bertujuan agar kebijakan investasi pada 4 sektor tersebut lebih terbuka dibanding sebelumnya.
 
“Revisi DNI pada 4 sektor itu sebagai seleksi bagi investor dan teknologi yang akan masuk ke Indonesia. Industri dengan teknologi usang dan membutuhkan sumber energi besar akan ditolak,” ujar Edy kepada Finance Today.

Edy mencontohkan sektor farmasi. Selama ini Indonesia menjadi pengimpor obat-obatan yang cukup besar. Padahal kebutuhan obat dalam negeri cukup banyak. “Farmasi merupakan tulang punggung industri kesehatan, sehingga pemerintah mendorong pengembangan industri ini dengan membuka peluang asing untuk masuk,” katanya.
 

Selain farmasi, industri migas juga menjadi perhatian pemerintah. Sektor migas nasional perlu investasi besar karena pengelolaan migas di Tanah Air masih rendah. Namun untuk sektor ini, menurut Edy, pemerintah akan melakukan pembenahan regulasi yang lebih baik.  “Kita tetap akan memberikan peluang besar bagi industri dalam negeri terlebih dulu, kemudian asing,” katanya.

--------------------------------------------------- Simak juga: 
- 2015: Pasar Farmasi Akan Tumbuh 11,8% Jadi US$ 4,6 Miliar
- Realisasi Pertumbuhan Industri Farmasi 2014 
---------------------------------------------------

Dua sektor lain yang juga akan dibuka ‘kerannya‘ untuk investor adalah sektor transportasi dan pendidikan. Namun, Edy tak merinci bagaimana klausul bagi investor asing yang akan berinvestasi pada dua sektor tersebut.
 
Chatib Basri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memperkirakan revisi DNI tuntas pada kuartal III 2013. Saat ini draf revisi DNI dalam tahap konsultasi antara kementerian terkait dan masuk pembahasan tim nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) di bawah koordinasi Menko Perekonomian. 

Menurut Chatib reivisi DNI untuk mendorong penanaman modal asing (PMA) masuk ke wilayah timur Indonesia. Revisi DNI salah satunya mensyaratkan investasi harus di luar Jawa.

Dengan dibukanya beberapa sektor di DNI bukan berarti tidak ada ruang bagi pengusaha Indonesia. Sebab, pemerintah akan memberi beberapa persyaratan tambahan untuk melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) di dalam negeri. 

Berdasarkan data BKPM, penanaman modal asing di Indonesia sepanjang 2012 mencapai US$ 24,6 miliar. Realisasi tersebut masih dominasi di Jawa Barat sebesar US$ 4,2 miliar, DKI Jakarta US$ 4,1 miliar, Banten US$ 2,7 miliar, Jawa Timur US$ 2,3 miliar, dan Kalimantan Timur sebesar US$ 2 miliar. 

Sedangkan lima besar negara penanaman modal asing 2012 masih didominasi Singapura sebesar US$ 4,9 miliar, Jepang US$ 2,5 miliar, Korea Selatan US$ 1,9 miliar, Amerika Serikat sebesar US$ 1,2 miliar, dan Mauritius sebesar US$ 1,1 miliar.

| next page: Revisi DNI Perlu Kajian Lebih Jauh |

Baca juga : 
Hadapi ASEAN Integrity, Pemerintah Ubah Aturan DNI Farmasi
 

Top Ad 728x90