Pemerintah akan membuka akses masuk bagi investor asing di sektor minyak
dan gas (migas), farmasi, pendidikan serta jasa transportasi melalui
revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengatakan
revisi DNI itu bertujuan agar kebijakan investasi pada 4 sektor
tersebut lebih terbuka dibanding sebelumnya.
“Revisi DNI pada 4 sektor itu sebagai seleksi bagi investor dan
teknologi yang akan masuk ke Indonesia. Industri dengan teknologi usang
dan membutuhkan sumber energi besar akan ditolak,” ujar Edy kepada
Finance Today.
Edy mencontohkan sektor farmasi. Selama ini Indonesia menjadi pengimpor
obat-obatan yang cukup besar. Padahal kebutuhan obat dalam negeri cukup
banyak. “Farmasi merupakan tulang punggung industri kesehatan, sehingga
pemerintah mendorong pengembangan industri ini dengan membuka peluang
asing untuk masuk,” katanya.
Selain farmasi, industri migas juga menjadi perhatian pemerintah.
Sektor migas nasional perlu investasi besar karena pengelolaan migas di
Tanah Air masih rendah. Namun untuk sektor ini, menurut Edy, pemerintah
akan melakukan pembenahan regulasi yang lebih baik. “Kita tetap akan
memberikan peluang besar bagi industri dalam negeri terlebih dulu,
kemudian asing,” katanya.
---------------------------------------------------
Simak juga:
- 2015: Pasar Farmasi Akan Tumbuh 11,8% Jadi US$ 4,6 Miliar
- Realisasi Pertumbuhan Industri Farmasi 2014
---------------------------------------------------
Dua sektor lain yang juga akan dibuka ‘kerannya‘ untuk investor adalah
sektor transportasi dan pendidikan. Namun, Edy tak merinci bagaimana
klausul bagi investor asing yang akan berinvestasi pada dua sektor
tersebut.
Chatib Basri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),
memperkirakan revisi DNI tuntas pada kuartal III 2013. Saat ini draf
revisi DNI dalam tahap konsultasi antara kementerian terkait dan masuk
pembahasan tim nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
(PEPI) di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Menurut Chatib reivisi DNI untuk mendorong penanaman modal asing (PMA)
masuk ke wilayah timur Indonesia. Revisi DNI salah satunya mensyaratkan
investasi harus di luar Jawa.
Dengan dibukanya beberapa sektor di DNI bukan berarti tidak ada ruang
bagi pengusaha Indonesia. Sebab, pemerintah akan memberi beberapa
persyaratan tambahan untuk melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) di
dalam negeri.
Berdasarkan data BKPM, penanaman modal asing di Indonesia sepanjang
2012 mencapai US$ 24,6 miliar. Realisasi tersebut masih dominasi di Jawa
Barat sebesar US$ 4,2 miliar, DKI Jakarta US$ 4,1 miliar, Banten US$
2,7 miliar, Jawa Timur US$ 2,3 miliar, dan Kalimantan Timur sebesar US$ 2
miliar.
Sedangkan lima besar negara penanaman modal asing 2012 masih didominasi
Singapura sebesar US$ 4,9 miliar, Jepang US$ 2,5 miliar, Korea Selatan
US$ 1,9 miliar, Amerika Serikat sebesar US$ 1,2 miliar, dan Mauritius
sebesar US$ 1,1 miliar.
| next page: Revisi DNI Perlu Kajian Lebih Jauh |
Baca juga :
Hadapi ASEAN Integrity, Pemerintah Ubah Aturan DNI Farmasi
Economy, News Update
Revisi DNI : Terbuka Investasi Asing di Empat Sektor
Pemerintah akan membuka akses masuk bagi investor asing di sektor minyak dan gas (migas), farmasi, pendidikan serta jasa transportasi melalui revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengatakan revisi DNI itu bertujuan agar kebijakan investasi pada 4 sektor tersebut lebih terbuka dibanding sebelumnya.