,

Hari ini Bahan Baku Obat 95% Masih Tetap Diimpor

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, hampir 95% kebutuhan bahan baku obat saa tini masih harus diimpor. Karena itu, industri bahan baku obat-obatan perlu didorong untuk bisa lebih berkembang di dalam negeri.

Bahan Baku Obat 95% Masih Tetap Diimpor
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, hampir 95% kebutuhan bahan baku obat saa tini masih harus diimpor. Karena itu, industri bahan baku obat-obatan perlu didorong untuk bisa lebih berkembang di dalam negeri.

“Industri obat 95% kebutuhan bahan bakunya adalah impor. Makanya, kami saat diskusi dengan pelaku usaha mendorong untuk mengembangkan industri bahan bakunya,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta kemarin. Bahan baku industri farmasi saat ini masih diimpor antara lain dari China, India, Eropa, serta Amerika Serikat (AS).


Berdasarkan analisa BKPM, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan impor bahan baku obat begitu tinggi. Antara lain, regulasi pemerintah yang melarang perusahaan farmasi asing menjual produk di Indonesia tanpa memiliki fasilitas produksi lalu ketatnya regulasi mengenai standar kualitas produk.

-----------------------------------------------
Simak juga:
1) Menghitung Kerugian Kalbe Farma Pasca Penarikan Bunavest Spinal
2) Yang Perlu Diketahui dari Anestesi
3) 2015: Pasar Farmasi Akan Tumbuh 11,8% Jadi US$ 4,6 Miliar
4) Sejumlah Tantangan Hadang Industri Farmasi Indonesia 2015 
5) Realisasi Pertumbuhan Industri Farmasi Indonesia 2014
-----------------------------------------------

Di sisi lain, investasi pembangunan pabrik farmasi juga masih dinilai berisiko tinggi. Sebab, selain butuh waktu lama sebelum menghasilkan keuntungan, nilainya pun tidak lebih besar dari modal. Selain itu, investor asing juga diharuskan bekerja sama dengan perusahaan lokal saat menanamkan investasi di Indonesia.

Dalam catatan BKPM, total realisasi investasi di bidang bahan baku obat pada 2010 hingga September 2014 mencapai Rp4,8 triliun, terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp1,25 triliun dan penanaman modal asing (PMA) USD4,4 miliar.


“Mereka (pelaku usaha farmasi) menyampaikan beberapa perencanaan soal pengembangan industri, tapi akan kami dalami. Intinya ada peluang cukup besar di sektor ini, setidaknya untuk dalam negeri,” ujar Franky. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga menambahkan, industri farmasi saat ini memang sangat bergantung pada impor bahan baku. Impor bahan baku obat nilainya mencapai USD1 miliar hingga USD1,5 miliar per tahun.

“Makanya, mereka menyampaikan pihaknya butuh dukungan supaya industri ini bisa memenuhi kebutuhan industri hilir,” katanya. Upaya menekan impor bahan baku obat juga terus dilakukan oleh pemerintah. Saat ini laju industri farmasi di dalam negeri pun dinilai cukup tinggi, berkisar 10-15% per tahun. Kendati demikian, masih ada hal yang perlu diperbaiki untuk menekan ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Terlepas dari itu, tak ada satu pun negara di dunia yang mampu memproduksi bahan baku obatnya hingga 100%. Bahan baku obat-obatan mencakup tiga macam yaitu yang berasal dari bahan kimia, biologis, dan dari alam. Saat ini Indonesia dinilai paling potensial untuk mengembangkan bahan baku yang bersumber dari alam seperti herbal.

Dalam hal ini pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan yang melarang atau membatasi impor bahan baku herbal yang sumbernya masih bisa didapat di alam Indonesia. Terkait dengan itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) belum lama ini telah memberikan kemudahan permodalan dan pemasaran kepada pengusaha jamu mikro.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, industri jamu akan ditingkatkan agar bisa tumbuh untuk mendorong ekonomi kerakyatan. “Ada 20.000 bahan baku jamu di Indonesia, jadi tidak perlu impor lagi. Industri jamu di Indonesia ada 1.250. Dari segi pemasaran dan permodalan, kita akan memberikanmaksimalRp25juta kepada para UKM jamu untuk bisa lebih bergeliat,” ujarnya.
koran-sindo.com

Top Ad 728x90