Dua orang pasien RS Siloam Karawaci meninggal dunia setelah mendapat injeksi obat bius yang salah. Dua pasien itu diinjeksi untuk kepentingan tindakan operasi.
Injeksi diberikan di bagian punggung sebelum operasi dilakukan. Setelah operasi selesai, pasien tiba-tiba saja kejang dan gatal-gatal. Sempat dimasukkan ke ruangan ICU, pasien akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Setelah kejadian itu, pihak RS mengecek ke bagian farmasi untuk kemudian melakukan penelusuran ke distributor dan perusahaan farmasi yang memproduksi, Buvanest Spinal. Ternyata, anastesi jenis itu sudah ditarik dari pasar karena label yang tertera dan isi terkandung tak sesuai.
Terkait penarikan produk ini, PT Kalbe Farma tbk rupanya pernah berkirim surat ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Jakarta. Dalam keterangannya, surat ini menyampaikan informasi yang perlu diketahui publik.
Simak: Badan POM Bekukan Produksi dan Izin Edar Obat Bius Kalbe Farma
"Dalam rangka memenuhi Peraturan Bapepam-LK No.X.K.1 KEP-86/PM/1996 tanggal 24 Januari 1996 tentang keterbukaan informasi yang harus diumumkan pada publik, dengan ini PT Kalbe Farma Tbk (perseroan atau Kalbe) menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Februari 2015, Perseroan telah mengambil inisiatif untuk mulai melakukan penarikan sukarela secara nasional 2 (dua) produk yaitu seluruh batch Buvanest Spinal 0,5 persen, Heavy 4 ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml batch no 629668 dan 630025," kata Corporate Secretary, Vidjongtius, dalam surat yang terbit pada 16 Januari kemarin.
Keputusan penarikan obat anestesi ini bertepatan dengan meninggalnya 2 pasien itu. Satu pasien seorang wanita yang akan melahirkan, sedangkan satu pasien lagi pasien Urologi.
Menurut Vidjong, penarikan ini sebagai tanggung jawab pihak prosedur pada konsumen. Kalbe Farma juga siap bertanggung jawab atas segala produk dan layanan karena sempat beredarnya produk ini.
"Perseroan melakukan hal ini sebagai prosedur pengendalian mutu dan wujud tanggung jawab preventif agar konsumen terlindungi secara maksimal. Pada saat bersamaan, Perseroan juga telah memulai penelaahan lebih lanjut yang hingga saat ini masih terus berlangsung, serta terus berkoordinasi dengan seluruh instansi pemerintah terkait. Perseroan berkomitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya, serta akan menyampaikan informasi perkembangan selanjutnya," jelasnya.
-----------------------------------------------
Simak juga:
1) Menghitung Kerugian Kalbe Farma Pasca Penarikan Bunavest Spinal
2) Yang Perlu Diketahui dari Anestesi
3) 2015: Pasar Farmasi Akan Tumbuh 11,8% Jadi US$ 4,6 Miliar
4) Sejumlah Tantangan Hadang Industri Farmasi Indonesia 2015
5) Realisasi Pertumbuhan Industri Farmasi Indonesia 2014
-----------------------------------------------
Sebelumnya, pihak rumah sakit mengaku sudah mempertanyakan perihal kejadian pada Kalbe Farma. RS Siloam Karawaci, belum mengambil sikap apa-apa pada Kalbe karena masih menunggu proses penyidikan.
"Kami menunggu hasil investigasi dari Kemenkes dan pengawas rumah sakit, BPOM dan Dinkes, setelah itu baru kami tentukan lakukan langkah apa. Jelas ini mencoreng, kami pasti ada sikap tapi tunggu dulu hasil investigasinya seperti apa," jelas Kepala Humas RS Siloam, Heppi Nurfianto.
Senada dengan jawaban pihak RS, Menkes Nila Moeloek belum ingin berbicara banyak. Dia meminta menunggu proses investigasi yang berjalan.
"Tunggu deh, tunggu hasilnya ya dek. Saya enggak tahu, saya menunggu sampai hasil terakhir yang betul baru kami berani mengeluarkan kalau enggak nanti kami simpang siur," kata Nila.
Nila meminta semua pihak bersabar menunggu proses investigasi yang berjalan. Dia memastikan semua obat jenis itu sudah ditarik dari pasaran dan rumah sakit.
merdeka.com
Corporate, News Update
Kalbe Farma Tarik Buvanest Spinal Dari Peredaran
Dua orang pasien RS Siloam Karawaci meninggal dunia setelah mendapat injeksi obat bius yang salah. Dua pasien itu diinjeksi untuk kepentingan tindakan operasi.